Jelang Lebaran, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan

PURWAKARTA, headlinejabar.com

2500 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dimusnahkan oleh Polisi Resor (Polres) Purwakarta. Ribuan botol Miras ini merupakan hasil penyitaan selama Operasi Pekat Lodaya 2016. Pemusnahan disaksikan langsung oleh Muspida, Ormas dan tokoh ulama setempat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (28/6/2016).

Dari 2500 botol Miras yang dimusnahkan, 50 liter diantaranya merupakan Miras oplosan, serta 60 ribu petasan. Polres Purwakarta bersama Muspida setempat turut menandatangai pakta integritas oleh Kapolres Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta juga para intansi terkait.

Baca Juga  KPK Bongkar Kebohongan Setnov dan Fredrich Yunadi

Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pada hari ini pihaknya musnahkan minuman miras untuk menjaga kondusifitas mejelang hari raya idul fitri. Kapolres menyebut, 2000 botol Miras berbagai merek, ada tuak ciu yang memang ini dibuat ada 50 liter, dan petasan 760 ribu dan berbagai jenis lain.

“Untuk Miras penjual distributor di penjual yang tidak resmi yang melalui toko toko kecil, yang sifatnya berupa jamu kita dapati penjual jamu dan ada minuman keras, termasuk adanya penjualan pasaran gelap,” tutur Trunoyudo.

Baca Juga  Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Barang bukti minuman keras, dan bahan peladak seperti petasan  menimbulkan ketidaktertiban melaksanakan ibadah selama Ramadan di Purwakarta.

“Ada petasan pedagang kaki lima di pasar maupun di berbagai tempat khususnya dalam rangka lebaran ini semakin semarak, dan kita di sini tidak ada sifat distributor besar tetapi sebagai penjual nah ini kita batasi suapay kita nikmati ibadah,” tandas Trunoyudo.

Usai pemusnahan barang haram ini sempat terjadi ketegangan antara pihak wartawan dan polisi. Dua orang wartawan yang sudah selesai wawancara hendak mengambil motor di parkiran belakang Polres Purwakarta.

Baca Juga  Diduga Derita Asma Menahun, Warga Darangdan Akhiri Hidupnya

Dua ban sepeda motornya dikempesin, saat awak media melihat ban sepedanya kempes, ada salah satu pegawai Polres bertanya, tidak boleh parkir di situ. Terus awak media itu bertanya, mereka menyimpan motor di tempat larangan yang tidak ada pemberitahuan di larang parkir. Termasuk di areal tersebut biasa dipakai parkir.(*)


Editor : Dicky Zulkifly