Jaksa Agung Tegaskan Kajati DKI Tak Terlibat Kasus Suap

JAKARTA, headlinejabar.com

Jaksa Agung M Prasetyo memastikan ketidakterkaitan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus Suap PT Brantas Abipraya. Kepastian ini didapatkan Jaksa Agung dari proses pemeriksaan internal yang telah dilakukqn terhadap Sudung Situmorang.

Ditemui di komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung M Prasetyo Selasa (28/6/2016), memberikan pernyataannya terkait kasus suap terhadap Kajati DKI Jakarta,Sudung Situmorang serta Aspidsus Kejati DKI, Tomo Sitepu.

Baca Juga  SKKNI Wajib Diterapkan Dalam Industri Jasa Keamanan

Suap senilai Rp2,5 miliar tersebut dilakukan untuk mengamankan perkara PT Brantas Abipraya dari 7 milyar rupiah yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Jaksa Agung memastikan,Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang tidak tersangkut dalam kasus ini.

Keyakinan Prasetyo ini didapatkan setelah proses pemeriksaan terhadap Sudung Situmorang yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Baca Juga  Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran DPRD Purwakarta

“Jamwas pernah melakukan pemeriksaan internal dan saya sudah simpulkan bahwa itu tidak ada kaitannya dengan masalah suap menyuap yang konon coba dilakukan oleh marudut. Pak sudung kalau dari pemeriksaan internal tidak ada kaitan dengan masalah itu. Saya sudah sampaikan ini hasil pemeriksaan kita. Bahkan marudut sendiri dimintai keterangan secara tanpa tekanan, tanpa paksaan, ya keterangannya seperti itu,” kata Jaksa Agung.(*)

Baca Juga  Kejari Keluarkan SP3 Untuk Kasus Pembangunan Landing Area

Editor : Dicky Zulkifly