Jaksa Agung Bantah Terkait Perppu KPK
Foto : Jaksa Agung HM Prasetyo.
JAKARTA, headlinejabar.com
Jaksa Agung HM Prasetyo membantah draf rancangan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beredar beberapa hari belakangan.
“Akhirnya saya jadi berfikir bahwa semua itu tidak mustahil merupakan sebuah bentuk lain dari perlawanan balik para koruptor untuk melemahkan semangat dan upaya pberantasan korupsi yang kita lakukan selama ini,” ucap Jaksa Agung HM Prasetyo.
Oleh karenanya guna memastikan bahwa draf rancangan Perppu yang menjadi perbincangan masyarakat itu tidak benar, Jaksa Agung telah mengkonfirmasi kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Sekertariat Negara.
“Saya sudah klarifikasi dan meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM,hal itu tidak benar dan tidak ada,” katanya.
Draf Perppu tentang KPK itu santer diperbincangka karena salah satu poinnya menyatakan KPK akan mempertimbangkane jadi satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan penuh untuk menangani perkata rasuah, dengan demikian kewenangan penegak hukum lain seperti polisi dan Kejaksaan untuk menangani kasus korupsi ditiadakan.
Bantahan senada juga di ungkapkan Juru Bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi,dirinya menegaskan Sekertaris Negata tidak menerima draf mengenai Perppu KPK yang rai dibicarakan.
REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY