Hina Ketua PBNU Mantan Anggota Dewan Dipolisikan

Foto : Pemilik account facebook Ujang Soreang dijemput paksa di kediamannya oleh pengurus cabang Nadhatul Ulama (PCNU) Kota Depok, Jawa Barat, pada pukul 19.00 WIB, Senin (28/11/2016).

DEPOKheadlinejabar.com

Pemilik account facebook Ujang Soreang dijemput paksa di kediamannya oleh pengurus cabang Nadhatul Ulama (PCNU) Kota Depok, Jawa Barat, pada pukul 19.00 WIB, Senin (28/11/2016).

Ujang Soreang diduga telah melecehkan Ketua Umum PBNU, KH Said Agil Siraj dan KH Mustofa Bisri atau Gus Mus, melalui postingan media sosial facebook yang bernada melecehkan.

Akun Ujang Soreang merupakan milik mantan anggota DPRD Kota Depok  Fraksi PKS, Aceng Toha. Aceng akhirnya dilaporkan ke Mapolres Metro Kota Depok atas dugaan melecehkan dan melanggar UU ITE.

Pihak Polres Metro Depok bersedia memediasi kepada pihak terlapor dan memberikan waktu selama dua hari. Namun, akibat belum adanya berita mengenai Aceng Toha akhirnya salah seorang  pengurus NU menjemputnya di untuk dibawa ke Pesantren Assaadah di Cipayung untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga  Kapolri Diminta Cabut Pasal 2d Maklumat Larangan FPI

Di hadapan Kiyai NU dan Banser NU Kota Depok Aceng  Toha mengakui kesalahannya dan atas kelalainnya dalam postingan di Facebook. Dirinya juga meminta maaf kepada  Kiyai NU, Banser dan secara khusus membuat pernyataan permintaan maaf secara  tertulis kepada  PBNU, KH. Mustofa Bisri dan seluruh Warga NU.

Selain itu, Aceng juga meminta maaf kepada LIPIA sebagai lembaga pendidikan yang pernah menimba ilmu di dalamnya setelah menerima nasehat dari Ust. Moch. Nur Hadi yang juga satu almamater. 

“Terima kasih pada pengurus PC NU Depok, rekan Banser NU, dengan peristiwa ini ana (saya, red) terhindar dari kecelakaan. Yang kedua keteledoran dan kesombongan ana yang merasa pinter kepada  kiyai namanya terpampang di FB (Gus Mus, KH. Said Agil Siraj-red), Pengurus NU  yang luar biasa. Ana  Minta maaf kepada  para kiyai yang terpampang di FB, institusi NU yang luar biasa, mohon maaf pada  warga nahdliyin,” kata Aceng.

Baca Juga  TNI Sita 8 Senjata Handgun Milik Paspampres

“Kepada institusi ini ana mengakui kesalahan dan mohon  maaf sedalam-dalamnya atas  uneg-uneg  secara pribadi. Ana  menghimbau kepada teman-teman agar positif thingking dan menghimbau menggunakan media sosial agar dalam  menyampaikan dengan mendidik,” terang alumni LIPIA ini.

Aceng  mengakui bahwa permohonan maaf tersebut  merupakan  inisiafitif sendiri. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui harus kemana untuk menemui pengurus NU. Selain itu, Mantan Ketua BAZ Depok ini juga mengetahui prihal  pelaporan dirinya pada Polres Depok.  

“Permintaan maaf ini niatan dari ana sendiri, cuma keawaman ana.  Memang ana kenal Ketua PC NU, tapi tidak tau harus kemana. Ana  akui teledor dan adanya  laporan polisi. Atas laporan  itu, sudah ada inisiatif baik saya menunggu panggilan dari polisi dan sehari kosong menunggu panggilan. Intinya dari poin kemarin mengakui kesalah atas keteledoran saya. Kalau  dari sini mau melanjutkan proses hukum ya terserah beliau. Tapi kalau dari ini sudah selesai dan melakukan pencabutan, ya terserah beliau,” paparnya.

Baca Juga  Lagi, Mahasiswa UI Ditemukan Tewas

Sementara itu, Ketua PC NU Kota Depok  KH. R. Salamun Adiningrat mengakui adanya permintaan maaf atas Aceng Toha kepada Katib Syuriah PC NU Depok  KH. Fathuri Wahmad. 

“Karena yang bersangkutan sudah minta maaf ya kita maafkan. Ini juga jadi pelajaran buat rekan yang lainnya,”tandasnya.

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly