GMBI: Pimpinan Harus Tanggung Jawab Soal Dugaan Korupsi DPRD

Foto : Ketua GMBI Purwakarta H Selan

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Purwakarta H Selan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) menuntaskan perkara hukum DPRD tanpa tebang pilih.

Kejari harus bisa mengusut tuntas, dan menetapkan tersangka secara adil. Sehingga tidak ada yang dikorbankan. Menurut Selan, pimpinan DPRD sebagi kunci awal dari alur korupsi.

Baca Juga  Terkait BLT DD, KPK Surati DPMD Purwakarta

“Tanpa rekomendasi pimpinan dewan, anggaran tidak bisa dicairkan,” kata Selan, Rabu (21/3/2018).

Kejari Purwakarta sudah memanggil pimpinan DPRD. Terdiri dari ketua dan wakil-wakilnya. Tiga pimpinan dewan yang dipanggil antara lain Ketua Sarif Hidayat dan Wakil Ketua Sri Fuji Utami, Neng Supartini.

“Kami mendesak Kejari untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi,” tandas dia.

Baca Juga  Sidak Anggota DPRD Depok Diduga Masuk Angin

Ada bentuk kekeliruan apapun, kata dia, pimpinan dewan harus bertanggung jawab. “Mereka kuncinya. Kejari harus nenindak tegas pelanggaran hukum jangan tebang pilih. Dan menetapkan tersangka lain secepatnya,” tutur dia.

Dari kasus dugaan korupsi SPPD fiktif, Kejari Purwakarta telah menahan satu orang pejabat di kesekretariatan DPRD. Kejaksaan telah menetapkan dua orang tersangka mantan pejabat kesekretariatan DPRD, yaitu mantan Sekwan dan Bendahara DPRD Purwakarta.

Baca Juga  Kapolri Perintahkan Div Propam Periksa Dua Anggota Polisi Terkait Pemerkosaan

EDITOR : DICKY ZULKIFLY