GMBI: Pimpinan Harus Tanggung Jawab Soal Dugaan Korupsi DPRD

Foto : Ketua GMBI Purwakarta H Selan

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Purwakarta H Selan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) menuntaskan perkara hukum DPRD tanpa tebang pilih.

Kejari harus bisa mengusut tuntas, dan menetapkan tersangka secara adil. Sehingga tidak ada yang dikorbankan. Menurut Selan, pimpinan DPRD sebagi kunci awal dari alur korupsi.

Baca Juga  Warga Geruduk Komnas HAM Tuntut Kepastian Hukum

“Tanpa rekomendasi pimpinan dewan, anggaran tidak bisa dicairkan,” kata Selan, Rabu (21/3/2018).

Kejari Purwakarta sudah memanggil pimpinan DPRD. Terdiri dari ketua dan wakil-wakilnya. Tiga pimpinan dewan yang dipanggil antara lain Ketua Sarif Hidayat dan Wakil Ketua Sri Fuji Utami, Neng Supartini.

“Kami mendesak Kejari untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi,” tandas dia.

Baca Juga  Pencam Tanah Abang Jakpus Kembali Berantas PKL

Ada bentuk kekeliruan apapun, kata dia, pimpinan dewan harus bertanggung jawab. “Mereka kuncinya. Kejari harus nenindak tegas pelanggaran hukum jangan tebang pilih. Dan menetapkan tersangka lain secepatnya,” tutur dia.

Dari kasus dugaan korupsi SPPD fiktif, Kejari Purwakarta telah menahan satu orang pejabat di kesekretariatan DPRD. Kejaksaan telah menetapkan dua orang tersangka mantan pejabat kesekretariatan DPRD, yaitu mantan Sekwan dan Bendahara DPRD Purwakarta.

Baca Juga  KPK Bidik Puluhan Anggota DPR Soal Kasus Damayanti

EDITOR : DICKY ZULKIFLY