Gara-Gara Menitipkan Anaknya, Ibu Muda Ini Diminta Tebusan Rp40 Juta

Foto : Sri Handayani sedang menggendong anak keduanya Alvaro Defari Tessar yang sedang sakit.

JAKARTA, headlinejabar.com

Sri Handayani ibunda Dean (2,5) dimintai Rp40 juta hanya karena menitip anaknya untuk beberapa saat. Sri sempat tak bisa mengambil Dean kembali.

Sri Handayani beralamat di RT 03 RW 08 Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dean Anugrah Ramadhan sudah tujuh bulan terpisah dari ibunya Sri Handayani. Peristiwa ini bermula ketika Sri menitipkan Dean pada bude (kakak ibunya) saat anak kedua Sri harus dirawat di RS selama berbulan-bulan.

Baca Juga  Peringati Hakordia 2022, BPJamsostek Purwakarta Ajak Masyarakat Berantas Korupsi dan Gratifikasi

Namun ketika akan mengambil Dean, si bude justru mengatakan Dean telah diberikan kepada keponakannya Wiwid. Saat ditelusuri ke Wiwid, Dean ternyata telah diberikan ke bosnya Wiwid (Susanti).

Perkara bertambah runyam saat Sri meminta Dean ke Susanti yang justru mengatakan Sri bisa mengambil Dean asalkan membayar ganti biaya perawatan sebesar Rp10 juta per bulan. 

Sri pernah melaporkan hal ini ke Polres Metro Jakarta Pusat, namun hingga kini tak ada perkembangan terkait kasus ini.

Baca Juga  272 Pelanggar Lalin Terjaring Razia

Sri sempat mendatangi kediaman bos dari Wiwid untuk menanyakan keadaannya anaknya, namun Susanti Bos dari Wiwid mengatajan bahwa Dean tak lagi bersama nya, bahkan meminta uang kepada Sri sebesar Rp40 juta untuk pengganti biaya perawatan Dean.

“Lho kok minta nya ke saya,saya kan tidak tahu menahu seharusnya ke Wiwid bukan saya kan Wiwid yang ngasih tanpa sepengetahuan saya,” jelasnya.

Sri beranganggapan bude nya keberatan susu Dean oleh karena itu, Dean dititipkan ke Wiwid.

Baca Juga  Bayu Asih Diminta Benahi Sistem Keamanan

Menurut Sri, Wiwid mengatakan bahwa dirinya dan ibundanya sering menganiaya Dean dan berlaku kasar.

“Wiwid bilang ke Ibu Susanti kalo saya dan Ibu saya mrlakukan penyiksaan disundutin rokok, di gebuk, atau ngomong bahasa-bahasa kasar,” ujar Sri Handayani.

Ibunda Dean berharap,agar Dean dapat kembali lagi bersamanya, kini kasusnya di tangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Pusat, Sri Handayani juga mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.

Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly