Gaduh Persoalan Bankeu Desa 2017, Salah Satu Kandidat Pilkada Purwakarta Diduga Terlibat
Foto : Unit Tipidkor Polres Purwakarta tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana bankeu desa.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Purwakarta tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan (bankeu) desa.
Dari 83 desa penerima dana bankeu bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta tahun 2017, lima desa bermasalah. Bermasalah selain pengerjaannya dilakukan pihak ketiga, ada faktor-faktor masalah terselubung di dalamnya.
Informasi yang dihimpun, lima desa penerima bankeu masing-masing sebesar Rp400 juta ditengarai dikerjakan oleh salah satu calon Wakil Bupati Purwakarta.
Desa-desa itu meliputi Desa Cijati Kecamatan Maniis, Desa Citalang Kecamatan Tegalwaru, Desa Sindangsari Kecamatan Bojong, Desa Sadarkarya Kecamatan Darangdan dan Desa Cibingbing Kecamatan Bojong.
Kini, perkara dugaan penyimpangan dana bantuan keuangan untuk insfratruktur desa itu tengah ditangani oleh pihak Polres Purwakarta. Belasan saksi dan sejumlah kepala desa, telah menjalai proses pemeriksaan di Unit Tipidkor Polres Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agta Bhuwana mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap beberapa para penerima bankeu desa yang berasal dari APBD Purwakarta tahun 2017. Dalam hal ini para kepala desa, yang ada di Purwakarta, lebih dari 5 kita lakukan penyelidikan, nanti hasilnya kita jelaskan jika sudah selesai,” ujarnya kepada awak media, awal pekan lalu.
Menurutnya, perkara ini masih dalam tahap lidik. Sudah belasan saksi kita periksa.
“Jadi dari surat dan pengaduan masyarakat, kita tanggapi, kita teliti, kita dalami, kita cari alat buktinya, tentukan ini pidana atau bukan, kita wawancara para pengaju proposal, kalau pidana kita lakukan penyelidikan,” kata Kasat.
Sejauh ini, belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. Sejumlah kepala desa yang dihubungi enggan berkomentar mengenai hal ini.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY