Fatwa MUI Pertegas Ajaran Dimas Kanjeng Sesat

Foto : Dimas Kanjeng.(Istimewa)

DEPOK, headlinejabar.com

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Jawa Barat, KH Dimiyathi Badruzaman menegaskan kegiatan Dimas Kanjeng dalam usaha menggandakan uang adalah sesat.

Fatwa tersebut berasal dari keputusan MUI pusat. Secara kelembagaan, MUI daerah mengikuti fatwa dari pusat. Ajaran Dimas Kanjeng dipandang sesat bagi siapapun yang mengikutinya.

“Kalau di Depok belum ada temuan pengikutnya. Tapi, sebagai ulama memiliki tugas untuk membentengi umat agar tidak terpengaruh dan mengikuti jejaknya,” ujar Dimiyathi, di Depok, Jumat (7/10/2016).

Baca Juga  Nekad Curi Mobil Demi Mudik Lebaran

Ketua Komisi I Ketua Litbang MUI Kota Depok KH Syamsul Yakin menerangkan, secara logika, tidak ada penggadaan uang. Jadi, beragam kasus penggandaan uang tersebut bagian dari penipuan.

“Meski begitu, pihaknya belum menemukan dan mendapat laporan pengikut Dimas Kanjeng di Kota Depok. Namun, dirinya tetap memantau dan mengawasi munculnya pengikutnya,” terang Syamsul.

Sebelumnya diterima laporan serupa tentang masalah penggandaan uang. Hanya saja, operasinya di Stasiun Bojong Gede atas nama Fery.

Baca Juga  BKPSDM Purwakarta Siapkan Sanksi ASN Terlibat Perselingkuhan

Namun hingga saat ini belum ada temuan adanya pengikut Dimas Kanjeng di Depok. Pihak MUI tetap memantau dan menyelesaikan masalah tersebut.

“Selain itu juga kita melihat masalah ini tidak hanya melalui fatwa saja, tapi mencoba memberikan solusi juga. Kalau tokoh yang masuk dalam kasus ini, tentunya ada unsur politis,” papar Syamsul.

Tapi, untuk tataran masyarakat awam, bisa disebabkan karena faktor ekonomi.

“Seperti ingin mendapatkan kekayaan dengan jalan instan. Semoga tidak ada pengikutnya di Depok,” imbuhnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari Dugaan SPPD Fiktif

Sebagaimana diinformasikan, Dimas Kanjeng atau Taat Pribadi, pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, telah dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus pembunuhan dan penipuan.

Taat diduga terlibat pembunuhan dua orang bekas anak buahnya, yaitu Abdul Ghani dan Ismail Hidayah. Mereka dibunuh karena khawatir akan membocorkan dugaan praktik penipuan penggandaan uang.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly