Dugaan Penipuan, IRT Ini Polisikan Seorang PNS Purwakarta
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Romlah (38) warga RT 09 RW 05 Desa Gandasoli Kecamatan Plered, Purwakarta, Jawa Barat, diduga menjadi korban salah satu pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Bangunan (DCKTRB) Purwakarta.
Romlah kecewa berat karena sejumlah uang yang dipinjam belum kunjung balik utuh. Sebelumnya ia pergi ke pasar untuk mengambil uang arisan terhadap pedagang pasar, uang tersebut dipinjam oleh pegawai PNS Dinas Cipta Karya. Uang tersebut nominalnya cukup besar yakni Rp15 juta.
Adapun pegawai PNS Cipta Karya itu, Romlah menyebut berinisial A. A meminjam uang dengan dalih untuk dana talang proyek, yang nantinya akan dikembalikan jarak satu bulan sesudah cair.
“Namun, sampai saat ini, uang tersebut belum juga di kembalikan,” ujar Romlah kepadaheadlinejabar.com, Minggu (12/6/2016).
Pada saat Romlah menagih uang yang dipijamkannya, PNS A selalu bicara nanti dan nanti. Sudah beberapa kali selalu begitu terus. Kata Romlah, yang terkhir kalinya, alasanya mau menggadaikan barang milik A untuk membayar pinjaman juga belum cair cair. Bahkan dia mengatakan tidak sanggup untuk membayar uang tersebut.
“Saya menjelaskan kepada pegawai PNS itu kalau memang tidak sanggup, saya minta jaminan aja,” tandas Romlah.
Yang membuat Romlah hilang kesabaran, PNS A bersama suaminya menantang pasang badan. Dalam artian A menantang untuk ditindak secara bentuk hukum.
“Saya merasa tertipu. Saya akan melaporkannya ke pihak kepolisian,” tegas Romlah.
Pada saat dikonfirmasi lewat seluler Kadis Cipta Karya Purwakarta Entis Sutisna membenarkan kasus dugaan penipuan itu. Bahkan beberapa teman sekantor PNS A, kata Entis banyak yang tertipu.
“Dan banyak yang datang ke kantor kami, mengenai persoalan itu. Bahkan kami sudah memanggil beberapa kali, dia mengatakan akan dibereskan,” ungkap Entis.(*)
Editor : Dicky Zulkifly