Dugaan Intimidasi Terhadap Insan Pers di Purwakarta Berbuntut Panjang

Aksi damai Forum Solidaritas Wartawan Purwakarta.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dugaan intimidasi terhadap insan pers di Kabupaten Purwakarta berbuntut panjang. Mereka menggelar aksi damai di Taman Pembaharuan, Senin 30 September 2024.

Sumber masalah itu, awalnya disinyalir dilakukan oleh salah satu oknum anggota ormas yang mengaku sebagai tim sukses salah satu calon Bupati Purwakarta.

“Jangan intimidasi wartawan dan calon bupati jangan anti kritik,” tulis spanduk aksi wartawan yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Wartawan Purwakarta itu.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap intimidasi dan ancaman yang dialami salah satu rekan sesama profesi.

Sebelumnya, oknum anggota ormas itu, diduga melakukan serangkaian ancaman dan intimidasi terhadap Irfan Abdul Hakim, salah satu wartawan media online di wilayah tersebut.

Irfan diminta men-takedown berita, namun permintaan tersebut dilakukan secara tidak baik-baik.

Baca Juga  Pelaku Ranmor di Cibatu Purwakarta, Kabur Naik Rakit Penyeberangan

Salah satu wartawan senior Ade Winanto dari Pojoksatu.id, dalam orasinya menyatakan bahwa intimidasi terhadap wartawan adalah serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kami tidak akan mundur, tidak akan takut dalam menyampaikan fakta dan informasi kepada publik,” ujar Ade Jo begitu ia disapa.

Aksi ini dihadiri oleh wartawan dari berbagai media, baik cetak, dan media online. Suasana aksi berlangsung tertib dan damai, dengan para wartawan menyampaikan orasi terkait pentingnya perlindungan terhadap profesi mereka.

Ade Jo menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah wartawan di Purwakarta mengalami berbagai tekanan, termasuk ancaman fisik dan pemanggilan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

Baca Juga  Terkait Kasus Asusila Oknum Kepala UPTD Disdik, Bupati Purwakarta : BKD Segera Periksa RS

Ia menegaskan bahwa tindakan intimidasi semacam itu tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga mengancam demokrasi.

“Ada langkah-langkah yang seharusnya ditempuh, bila ada pemberitaan yang memang dinilai merugikan salah satu pihak, pihak tersebut bisa meminta hak jawab dan dipastikan kami sebagai wartawan akan memenuhi hal tersebut,” jelasnya.

“Kami bekerja untuk kepentingan publik, dan kami bekerja dilindungi oleh undang-undang, serta kami berhak mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, para wartawan juga menyampaikan pernyataan sikap yang berisi beberapa poin penting.

Pertama, menuntut perlindungan hukum bagi wartawan dari segala bentuk intimidasi dan ancaman.

Kedua, mendesak pemerintah daerah untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi kebebasan pers.

Baca Juga  WNA Korea Selatan Diduga Salahgunakan Visa di Purwakarta

Ketiga, meminta agar masyarakat lebih menghargai kerja jurnalis sebagai profesi yang berperan penting dalam pembangunan informasi yang sehat dan demokratis.

Momen ini menjadi pengingat bahwa meskipun tantangan yang dihadapi cukup berat, solidaritas di antara jurnalis dan dukungan dari masyarakat akan menjadi kekuatan untuk terus berjuang demi kebebasan pers di Indonesia.

Dengan adanya aksi damai ini, diharapkan pihak berwenang dapat lebih peka terhadap isu-isu perlindungan wartawan, serta memprioritaskan penegakan hukum terhadap pelaku intimidasi.

Kebebasan pers adalah bagian integral dari demokrasi, dan perlindungan terhadap wartawan adalah kewajiban semua pihak demi terciptanya masyarakat yang berinformasi dan berdaya.

Terakhir, Forum Solidaritas Wartawan Purwakarta itu melayangkan laporan polisi ke polres setempat.