Dua Guru Honorer Pemeran Video Porno Dipecat

Foto : Ilustrasi

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pihak sekolah sudah mengeluarkan surat pemecatan terhadap RJ dan RIA, yang diyakini sebagai pemeran foto-video porno. Foto dan video berkonten tak senono itu viral di media sosial.

RJ yang diduga sebagai pemeran perempuan dalam foto-video diberhentikan dari sekolah melalui surat yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh kepala sekolah.

Surat dengan Nomor:421.5/4455/KS itu ditandatangani di Purwakarta pada tanggal 20 Agustus 2019 atau satu bulan sebelum polisi mengendus kasus tersebut.

Baca Juga  Penyidik KPK Geledah Kantor Bupati, BPMP dan Dinkes Subang

Dalam surat pemberhentian, RJ diberhentikan karena sudah melanggar kode etik. Sementara RIA yang diduga pemeran pria dan penyebar video juga sudah diberhentikan dari sekolah.

RJ dan RIA mengajar di dua sekolah berbeda masing-masing sudah berkeluarga.

Polisi Mengamankan RJ dan RIA

Polisi berhasil mengungkap pemeran pria dan wanita dalam foto-video syur yang mengenakan seragam PNS di Jabar. Keduanya ternyata guru di salah satu SMK di Purwakarta.

Baca Juga  Polres Purwakarta Amankan Ratusan Butir Petasan

Pemeran pria berinisial RIA (31), sementara pemeran wanita berinisial RJ. Keduanya diamankan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (19/9) malam.

“Keduanya pengajar di salah satu SMK di daerah Purwakarta. Pelaku RIA adalah guru mata pelajaran mesin otomotif dan Saudari RJ guru bahasa Inggris,” ucap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga  Kejari Purwakarta Sudah Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Anggaran BTT, Tapi Belum Ditahan

Hari mengatakan keduanya berstatus tenaga honorer di sekolah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekolah tersebut merupakan SMK swasta di Purwakarta.

“Mereka bukan PNS, mereka ini tenaga honorer,” kata Hari.(dik)