Dishub Jaksel Gelar Operasi Penertiban Parkir Liar
Foto : Dinas Perhubungan Jakarta Selatan kembali menggelar operasi penertinan parkir liar di kawasan Jl Wiajay Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
JAKARTA, headlinejabar.com
Dinas Perhubungan Jakarta Selatan kembali menggelar operasi penertinan parkir liar di kawasan Jl Wiajay Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Sebelum melakukan operasi gabungan yang terdiri dari Sat Pol PP, Kepolisian dan Garnisun dilakukan di Kelurahan Melawai, Jakarta Selatan.
Menurut Kordinator Lapangan Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, M Hardiansyah wilayah yang dilakukan operasi meliputi Jl Melawai, Jl Wijaya dan Panglima Polim.
“Wilayahnya ada di Melawai, Wijaya dan panglima polim V, ada nya kita penertiban itu adalah regulasi,penataan parkir liar yang tidak sesuai aturan,” ujar Hardiansyah Kordinator Lapangan Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.
Anggota Dishub Jakarta Selatan, langsung menyisir jalan-jalan yang memang banyak kantong-kantor parkir liar.
Hardi juga menjelaskan tujuan dari giat operasi penertiban untuk mengedukasi masyarakat.
“Dengan tujuan agar masyarakat lebih sadar, kita beri tahu bahwa ini daerah terlarang untuk parkir,” ucapnya.
Anggota Dishub memberikan penjelasan kepada warga yang terkena operasi cabut pentil dan kendaraan diderek.
“Kita menjalankan menurut UU berhenti atau parkir bukan pada tempatnya akan dikenakan sanksi derek denda Rp.500.000,” katanya.
Dari hasil operasi tersebut terjaring dua bajaj ditilang, dua taksi ditilang, dua taksi diderek, dua mobil pribadi diderek, 10 motor cabut pentil, dua mobil pribadi cabut pentil.
REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY