Dimusnahkan, Bong Shisha Disita dari Beberapa Cafe di Purwakarta
Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purwakarta, Jawa Barat, melakukan pemusnahan barang bukti bong shisha yang disita dari beberapa cafe yang ada di Purwakarta, Rabu (2/11/2016).
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purwakarta, Jawa Barat, melakukan pemusnahan barang bukti bong shisha yang disita dari beberapa cafe yang ada di Purwakarta, Rabu (2/11/2016).
Pemusnahan sebanyak 26 bong shisha tersebut digelar di Pendopo Purwakarta dan disaksikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Kabid Gakda Satpol PP Purwakarta Indra Wijaya Kusuma mengatakan, sesuai dengan amanat Perbup No119 Tahun 2016, di mana Dinas Kesehatan selaku leading sektor pengawasan pengendalian peredaran shisha, berkoordinasi dengan Satpol PP.
“Atas permintaan Dinkes dan amanat Perbup tersebut, didukung bupati yang concern agar cafe di Purwakarta tak boleh menyediakan shisha karena lebih banyak mudaratnya, maka kami kembali menggelar razia shisha di beberapa cafe di Purwakarta,” terang Indra.
Pihaknya telah melakukan beberapa kali razia shisha. Yang pertama, Pol-PP sudah menyita 110 bong shisha.
“Tindak lanjutnya saat itu kami melakukan pembinaan dan bong dikembalikan kepada si pemilik dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai,” tandas Indra.
Kemudian pada Sabtu (30/10) malam dan Senin (31/10), Indra dan timnya melakukan pengecekan kembali ke beberapa cafe, ternyata didapat ada 4 cafe yang masih menyediakan shisha.
“Keempatnya Café Mini 4 buah bong, Café Community 6 buah bong, Café OTW 10 buah bong, dan Café Salarea 5 buah bong. Total 26 bong yang kami sita dan kami musnahkan hari ini,” ujarnya.
Reporter : Rosad Nurdin
Editor : Dicky Zulkifly