Diduga Pengurugan Pakai Limbah B3, Warga Desak Polisi Usut Tuntas

Foto : Lokasi pengurugan lahan diduga pakai limbah B3 di Kampung Tegal Jati, Desa Cibodas Kecamatan Bungursari.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Puluhan warga RT 003 RW 008 Kampung Tegal Jati, Desa Cibodas Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta melakukan aksi demo di lokasi pengurugan di lahan milik salah satu pengusaha, Senin (15/7/2019).

Pengusaha pemilik lahan berinisial HT, merupakan warga Desa Cikopo Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Lahan tersebut memiliki luas kurang lebih 5000 meter.

Baca Juga  KPMP Akhirnya Bawa Kasus Dugaan Korupsi Ke KPK

Kondisi lahan tersebut mirip rawa-rawa yang kerap digenangi air. Bahkan saat musim hujan, lahan tersebut menjadi danau yang dalam.

Proses pengurugan lahan tersebut mendapat penolakan warga. Pasalnya, pengurugan lahan diduga menggunakan material sejenis pasir bekas pembakaran batu bara.

Warga khawatir akan dampak negatif yang dihasilkan terhadap lingkungan. Utamanya mengancam kualitas air bawah tanah karena resapan batu bara.

“Saya khawatir pengurugan lahan ini menggunakan bekas pembakaran batu bara, akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Karena resapannya akan mempengaruhi kondisi air bawah tanah,” ujar Ketua RT 003 Desa Cibodas Ahmad Sarifudin, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga  Mayjen (Purn) H Tatang Zaenudin Minta Pihak Kepolisian Usut Tuntas Aksi Teror

Ahmad mengingatkan pemilik lahan untuk tidak seenaknya melakukan pengurugan.

“Jangan mentang mentang tanah sendiri, ngurug pakai material seenaknya. Kan bisa pakai tanah merah atau material lain yang tidak berbahaya,” ujar Ahmad.

Akibat adanya aksi penolakan oleh warga sekitar, pengarugan lahan tersebut berhasil dihentikan. Bahkan, warga meminta petugas berwajib yaitu Polres Purwakarta dan aparat terkait lainnya dapat menindak tegas.

Baca Juga  Bareskrim Ungkap Pemalsu Kartu Kredit

Khususnya pelaku yang melakukan pengurugan menggunakan material-material berbahaya di lokasi tersebut. Warga meminta material diangkut kembali.

“Ada tiga unit mobil truk membongkar material mirip limbah batu bara, kami minta pihak kepolisian Polres Purwakarta menindak tegas pelakunya. Karena ini merupakan tindakan kejahatan lingkungan, dan material yang sudah dibongkar diangkut kembali,” demikian Ahmad.(dik)