Diduga Ada Pungli Uang Bansos Sembako Rp 60 Ribu di Purwakarta

Ilustrasi pungli.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Ada ada saja kasus di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat ini. Uang bansos sembako yang harusnya dibagikan utuh Rp 600 ribu per KPM diduga malah dipungli oknum perangkat desa.

Salah satunya terjadi di desa di wilayah Kecamatan Tegalwaru. Para KPM yang harusnya utuh mendapat Rp 600 ribu hanya menerima Rp 540 ribu saja. Musababnya, oknum perangkat desa meminta upah fasilitasi sebesar Rp 60 ribu untuk tiap KPM.

“Ini terjadi di desa yang tidak ada kerja sama dengan warung sembako. Sehingga, desa hanya fasilitasi KPM sampai pencairan di PT Pos. Soal uang itu akhirnya mau dibelanjakan apa, kapan dan dimana, desa sepertinya tidak mau tau,” ungkap sumber, 2 Maret 2022.

Baca Juga  BNNK Depok Bekuk Tiga Pengedar Sabu dan Ganja

Padahal, lanjut dia, sebagai bagian dari struktur pemerintah, desa berkewajiban memberikan bantuan dan fasilitasi kepada para KPM dalam memperoleh haknya. Salah satunya berupa sembako. Mengingat, program ini merupakan bansos sembako bukan BST (Bantuan Sosial Tunai).

“Desa lupa, substansinya bantuan ini adalah membeli sembako. Bukan sekedar pencairan uang. Apalagi malah menjadikannya ladang pungli,” ujarnya.

Baca Juga  Buntut SSA Aliansi Masyarakat Gugat DPRD, Polres dan Pemkot Depok

Camat Tegalwaru, Beny Primiadi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Meski demikian pihaknya akan melakukan konfirmasi ke pihak desa bersangkutan. Di banyak kesempatan, Camat Benny juga mengaku telah memberikan himbauan siapa pun untuk tidak boleh melakukan pungli kepada para KPM saat mereka mencairkan bantuan. “Sudah kita wanti-wanti dari awal,” katanya.

Sementara di waktu bersamaan juga beredar video pengakuan KPM perempuan yang sedang diwawancarai seorang laki-laki. Dalam pembicaraannya, KPM tersebut mengaku diminta uang Rp 100 ribu oleh petugas RT. Ia bersama KPM lain sebelumnya telah sepakat memberikan seikhlasnya, Rp 20-50 ribu.

Baca Juga  Warga di Depok Gempar Lihat Mayat Pemuda Gantung Diri

Namun belakangan ia mengaku diancam akan dicoret dari daftar penerima bansos bulan berikutnya jika tidak memberikan Rp 100 ribu/KPM. “Kabeh rata 100 ribu (semua rata 100 ribu),” kata dia menirukan pernyataan oknum RT. Meski sudah dua hari beredar, belum diketahui pasti warga mana KPM dalam video tersebut. Sebagian menyebut warga Kecamatan Darangdan, sebagian lagi mengatakan warga Kecamatan Wanayasa.