Depok Wilayah WBK dan WBBM

DEPOK, headlinejabar.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok berkomitmen untuk melakukan bersih-bersih dimulai dari lingkungan kerja kejaksaan.
Hal guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Kepala Kejari Kota Depok Yudi Triadi mengatakan, perlunya pencanangan dan pembangunan zona intergritas yang usai dilaksanakan pada Rabu (29/1/2020).
“Zona Integritas WBK dan WBBM, adalah predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang kurangnya eselon tiga, yang telah menyelenggarakan fungsi pelayanan,” ujar Yudi Triadi, baru-baru ini.
Untuk dapat mencapai predikat WBK dan WBBM, seluruh unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona intergritas, untuk dapat mewujudkan WBK dan WBBM, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(yop)