Cyber Bareskrim Ringkis Muslim Cyber Army, Penyebar Berita HOAX

Foto : Cyber Bareskrim Ringkis Muslim Cyber Army, Penyebar Berita HOAX.

JAKARTA, headlinejabar.com

Unit Cyber Badan Reserse Kriminal berhasil meringkus kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang selama ini eksis di media sosial Facebook dan Instgram gencar melakukan provokasi dan menyebarkan berita HOAX.

Tak sampai di situ, polisi memburu pemesan dan pemodal para pelaku ujaran kebencian melalui media sosial yang menamakan diri Muslim Cyber Army (MCA). Sebab, kelompok MCA berbeda dengan Saracen yang memiliki struktur organisasi kepengurusan.

Baca Juga  Duuh... Sering Ditolak Istri, di Depok Ayah Tindih Anak Sampai Hamil

“Ini sedang kami dalami,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran di kantornya, Jalan Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Fadil mengungkapkan hasil dari penyelidikan sementara, para pelaku mengaku hanya memiliki kesamaan visi dan misi dalam beraksi dan menyebar di sejumlah daerah untuk membagikan konten-konten yang memprovokasi seperti penculikan ulama, sampai bangkitnya PKI.

“Fakta terkait pengorganisasian kelompok ini baik siapa yang nyuruh dan dari mana mereka dapat modal akan dicari, walaupun kemarin kami sampaikan kelompok ini memang tidak tersusun seperi Saracen,” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Papua di Purwakarta Dijamin Keamanannya

Langkah penelusuran yang dilakukan kata dia, bakal dilakukan terhadap masing-masing pelaku yang merupakan tim inti dari MCA. Fadil meyakini informasi penting lainnya bakal terungkap.

“Kami dalami, kami identifikasi grupnya, kami temukan adminnya dan siapa saja anggota grup ini. Dari struktur cara kerja kemudian kontennya kami lakukan penyidikan secara mendalam,” ucapnya.

Baca Juga  Soal Oknum PNS Pukul Dokter, Kepala BKD Purwakarta : Tunggu Ada Sanksi

Polisi menangkap enam pelaku yang masuk kelompok MCA. Mereka adalah Tara Arsih Wijayanti, Ronny Sutrisno, Yuspiadin, Rizki Surya Darma, Ramdani Saputra, dan Muhammad Luth. Mereka berperan sebagai pembuat akun anonim dengan identitas palsu hingga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.

“MCA ini dalam postingannya rutin melakukan pencamaran nama baik apakah itu organisasi tertentu, tokoh tertentu, termasuk memproduksi ujaran kebencian terhadap pemerintah,” tuturnya.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY