Bupati Purwakarta Tunggu Keputusan Pengadilan

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA

Soal Status ASN Dishub Terjerat Pungli

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) DM (45) dan DS (46) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Purwakarta pada Jumat (27/1/2017) lalu, harus menunggu putusan pengadilan terkait keberlanjutan statusnya sebagai ASN.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat menegaskan status keduanya baru bisa diputuskan setelah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap

“Kita hanya bisa memutuskan setelah ada kepastian hukum, untuk tugas pokok dan fungsinya sehari-hari sebagai petugas penyelia KIR, sudah kita cabut,” kata Dedi, dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut  di rumah dinasnya Jalan Gandanegara No 25 Purwakarta, Senin (30/1/2017).

Baca Juga  PT IBR Purwakarta Tidak Terbukti Cemari Kalimati

Terkait pelayanan uji KIR, pria yang kerap disapa Kang Dedi tersebut menjamin kegiatan pelayanan di unit KIR Dinas Perhubungan Purwakarta berjalan sebagaimana biasa. Ia mengaku masih memiliki beberapa pegawai yang berkualifikasi untuk menjalan tugas keseharian di unit tersebut.

Baca Juga : Saber Pungli Purwakarta OTT Empat Pegawai Dishub

“Mereka berdua digantikan petugas lain dengan kualifikasi sama, faham SOP KIR berikut standarisasi nya. Jadi, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung seperti biasa, dan terutama saya tegaskan, bebas pungli,” katanya menambahkan.

Baca Juga  Bangun SPBU Tak Berizin, DPRD Purwakarta Bakal Panggil PT Pertamina

Dedi juga menilai kejadian OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Purwakarta itu pun harus menjadi pelajaran bagi pegawai lain yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, terutama pegawai yang memiliki tupoksi pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Ada bagusnya lah kejadian kemarin itu, SOP KIR sekarang dilaksanakan sesuai dengan aturan, mereka yang lulus uji lah yang layak jalan. Sering kita lihat di jalan kan, kendaraan yang sudah tua sekali dan tidak layak jalan malah tetap beroperasi. Saya kira ini pelajaran bagi seluruh pegawai juga,” tandasnya.

Baca Juga  Ngeri, Truk Seruduk Motor dan Toko Granit di Depok

Adapun terkait retribusi, Bupati yang kini menjabat untuk periode yang kedua itu menyebut sudah sejak lama pemerintahan yang dia pimpin tidak memungut retribusi kendaraan umum karena tidak memiliki terminal.

“Kita bantu Satlantas Purwakarta mengatur lalu lintas itu sukarela, tidak ada retribusi karena tidak ada terminal,” pungkasnya.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY