Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Bakal Sikat Habis Peredar Miras

Berantas Beking, Ancam Tak Keluarkan Gaji Pejabat Setempat

PURWAKARTA, headlinejabar.com 

Menyikapi masih adanya kabar peredaran minuman keras (Miras) di Purwakarta, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengancam tidak akan mencairkan gaji camat, kepala desa atau lurah, hingga ketua RT RW wilayah peredaran Miras setempat. Selain itu, Dedi mengaku akan memberantas habis siapapun beking distributor Miras, dari latar belakang apapun dan profesi apapun.

Baca Juga  LBH Ansor Resmi Laporkan Faizal Assegaf ke Polres Purwakarta

Dedi turut menanggapi edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menginstruksikan setiap daerah harus mempertegas Perda maupun Perbup tentang peredaran Miras. Dedi mengaku jika dirinya melalui Perbup sudah mengeluarkan maklumat atas peraturan Miras.

“Untuk Perbup Miras sudah, kita ada tentang Miras, memang untuk Perda akan kita lakukan komunikasi dengan legislatif terlebih dahulu. Meski demikian, siapapun yang menjual Miras akan kita sikat habis tak perduli siapa beking di baliknya juga. Akan kita sikat,” tegas Dedi Mulyadi di Purwakarta, Minggu (29/5/2016).

Baca Juga  Polisi Tindak 20 Kasus Setiap Kali Operasi Kenalpot Bising di Purwakarta

Dedi mengakui jika dibeberapa hotel di Purwakarta masih ada yang menjual Miras. Dedi sudah melakukan kontrol dengan melakukan komunikasi dengan pihak pengelola hotel.

“Kalau hotel jual Miras itu harus bukan untuk warga Purwakarta. Tetapi tamu hotel yang kebetulan kebanyakan warga negara asing,” ujar Dedi.

Kesigapan Pemkab Purwakarta menghadapi bulan suci Ramadan, Dedi Mulyadi menegaskan, salah satunya memastikan pemberantasan peredaran Miras.(*)

Baca Juga  "Skandal Birahi" Tujuh Bocah di Purwakarta

Editor : Dicky Zulkifly