BPLH Karawang Sanksi Delapan Perusahaan

Foto : Ilustrasi.

KARAWANG, headlinejabar.com

Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang, Jawa Barat, memberikan sanksi administrasi kepada delapan perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan hidup. BPLH melakukan pemeriksaan rutin kepada perusahaan di Karawang.

Kabid Wasdal BPLH Karawang, Mahpudin mengatakan, pihaknya menemukan delapan pelanggaran lingkungan hidup di perusahaan. Setelah melakukan pemeriksaan 86 perusahaan yang berada di Karawang, kedepalan perusahaan itu diberikan sanksi administrasi dan pembinaan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan kepada 86 perusahaan dan menemukan delapan perusahaan melanggar aturan lingkungan hidup,” katanya.

Baca Juga  KPK Tetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi Tersangka Korupsi Dana BPJS 2014

Dijelaskan, pihaknya tahun ini menargetkan pemeriksaan ke 80 perusahaan, kendati pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 86 kali tapi 30 pemeriksaan itu bekerjasama dengan BPLH Provinsi Jawa Barat.

“Dalam pemeriksaan kita melihat izin, pengelolaan lingkungan hidup, cair, udara dan limbah B3. Jika ada pelanggaran itu maka akan diberi sanksi administrasi dan pembinaan,” katanya.

Baca Juga  Polair Jatiluhur Panggil Petinggi PLN

Dikatakan, dalam pelanggaran itu, pihaknya akan melakukan penilaian ada kesengajaan atau tidak dalam pelanggaran itu dengan sengaja atau tidak. “Jika pelanggaran berat maka kami akan menyerahkan hasil pengawasan ke bidang penerapan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari hasil pengawasan dan pemeriksaan itu setidaknya tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait sungai Citarum yang tidak berwarna hitam lagi. Oleh sebab itu BPLH akan terus meningkatkan pengawasan terhadap perusahan-perusahan.

Baca Juga  Terlibat "Kumpul Kebo" BKD Purwakarta Usul NN Guru Honorer untuk Dipecat

“Kami juga membuka layanan aduan dari masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran lingkungan dari perusahaan, dan sampai saat ini sudah ada 23 aduan masyarakat yang kita tangani,” katanya.

Menurutnya, dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup bukan hanya tugas dari BPLH saja, melainkan tugas semua pihak dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. “Kami berharap semua masyarakat bisa menjaga lingkungan, minimal lingkungannya sendiri,” pungkasnya.

Reporter : Teguh Purwahandaka
Editor : Dicky Zulkifly