BNNK Bogor Amankan Puluhan Batang Katinon

BOGOR, headlinejabar.com

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menyita kurang lebih tiga puluh batang Katinon atau lebih dikenal khat, Jumat (21/4/2017).

Petugas menemukan BNN dan aparat Desa menyita tanaman katinon di lahan seluas 200 meter persegi. Lahan itu berupakan bekas bangunan sebuah vila, Kecamatan Cisarua, Kampung Kaleng.

Baca Juga  Kades Sukatani Purwakarta Bungkam Terkait Penebangan Pohon Jati di Wilayahnya

“Sekarang kami cabut semua untuk dibawa ke kantor (BNN Kabupaten Bogor. Selanjutnya akan kami uji lab,” ujar Kepala BNN Kabupaten Bogor, Nugraha Setya Budhi, di Bogor.

Rully seorang pengawas Vila mengatakan bahwa Katinon itu tidak ada yang menanam,Katinon tumbuh akibat petugas yang beberapa waktu juga melakukan pembersihan tidak mencabut seluruh akarnya.

Baca Juga  KPK Dalami Kasus Anggota DPR dan Bupati Subang

“Ini sisa beberapa waktu lalu petugas tidak memcabut tapi hanya menangkas makanya tumbuh lagi,kalau sekarang petugas mencabut tetapi tetap saja tidak bersih,saya takut akan tumbuh lagi.

Katinon masuk golongan narkoba 1A yang jika dikonsumsi, memiliki efek halusinasi seperti penggunaan sabu. Tumbuhan ini diduga biasa dikonsumsi warga asing asal timur tengah yang berada di kawasan Puncak. 

Baca Juga  Jaksa Agung : Saya Inginkan Freddy Segera Dieksekusi

Catatan BNN Kabupaten Bogor, temuan ladang katinon di Puncak ini bukan pertama kalinya. Petugas juga menemukan hal serupa di Kecamatan Cisarua pada 2013 dan 2014.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR      : DICKY ZULKIFLY