BNN Kota Depok Gelar Tes Urine Kepada Jajaran Pengadilan

DEPOK, headlinejabar.com

Dalam rangka melakukan pembinaan kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Kota Depok maka Badan Narkotika Nasional Kota Depok (BNNK) hari Kamis 07/09 melakukan tes urine kepada seluruh jajaran mulai dari atasan sampai dengan pegawai honorer di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Depok hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kota Depok Budi Prasetyo Kepada Awak media.

Orang nonor satu di lingkungan Pengadilan tersebut mengungkapkan bahwa tes urine yang di lakukan sudah sesuai dengan Surat Keterangan dari Direktur Jenderal Badan Pengadilan Umum no: 688/DJU/KP.05.01/07/2017 per tanggal 31 Juli 2017.

Dimana isi dari SK tersebut adalah memerintahkan kepada seluruh pegawai negeri untuk wajib melakukan tes urine 

Baca Juga  Jaksa Agung Tegaskan Kajati DKI Tak Terlibat Kasus Suap

“Tes urine ini di lakukan dalam rangka pembinaan kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Kota Depok dari mulai pegawai honener sampai dengan saya sendiri tidak terkecuali ikut dalam tes urine yang di lakukan oleh BNNK Kota Depok,” kata Orang nomor satu di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Depok Budi Prasetyo Kepada awak media.

Sekali lagi di tegaskan bahwa tes urine ini wajib di ikuti oleh seluruh pegawai yang ada di lingkungan Kota Depok adapun hasil dari tes urine ini menurut Budi akan di jadikan bahan pembinaan dan pertimbangan apabila di perlukan mengingat maraknya perkara kasus narkotika di Pengadilan Negeri Kota Depok.

“Hampir 80 persen perkara yang masuk di kantor kami itu adalah kasus penyalahgunaan narkotika jadi tes urine ini merupakan antisipasi dari Pengadilan Negeri Kota Depok jangan sampai ada warga kami yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika,” paparnya.

Baca Juga  Bea Cukai Musnahkan 28 Ribu Miras dan 510 Rokok Ilegal

Kembali Kepala Pengadilan Negeri Kota Depok mengatakan bahwa akan melakukan pembinaan di samping sangsi administrasi kepada anak buah nya apabila teryata terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.

“Kalau memang terbukti langkah pertama adalah melakukan pembinaan karena memang di BNN sendiri penyalahgunaan bisa di rehab selain tentunya kita akan kenakan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku itu yang akan kita lakukan karena hal tersebut tentu akan membawa dampak lebih baik,” tandasnya

Sementara itu Kepala BNN Kota Depok Dra Hesti Cahyasari mengatakan bahwa tes urine yang di lakukan terhadap seluruh jajaran Pengadilan Negeri Kota Depok hasil nya negatif untuk itu pihaknya mengucapkan terima kasih karena ternyata Pengadilan Kota Depok dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya.

Baca Juga  Wanita Paruh Baya Penjual Jamu di Temukan Tak Bernyawa di Rumahnya

“Sekali lagi terimakasih kepada seluruh jajaran Pengadilan Kota Depok karena telah berhasil melakukan pembinaan dan ini juga sesuai dengan tugas dari pengadilan karena pada saat mengyidangkan kasus penyalahgunaan narkoba sudah clear secara pribadi dan ini harus menjadi contoh bagi yang lainnya dan sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada ketua atas kerjasamanya begitu juga kepada kawan-kawan media,” ujarnya.

REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY