BNK Depok Minim Penyidik, Kasus yang Diungkap Juga Minim

DEPOK, headlinejabar.com
Kurangnya petugas di bagian penyidik, membuat Badan Narkotika Kota (BNK) Depok, Jawa Barat, minim pengungkapan kasus.
“Kami cuma punya dua staf penyidik. Bahkan jabatan kepala seksinya saja tidak ada. Karenanya praktis kegiatan kami lebih pada sosialisasi dan rehabilitasi saja dibanding pengungkapan dan pemberantasan,” kata Kepala BNK Depok, Ajun Komisaris Besar Muhammad Syaefudin Zuhri, saat berbincang dengan wartawan di Kantor BNK Depok Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok, Rabu(4/5/2016).
Menurut Zuhri, dengan hanya dua staf penyidik pihaknya sangat kesulitan dalam menangkap atau membongkar jaringan pengedar narkotika yang banyak bercokol di Kota Depok.
“Kami sudah pernah minta tambahan penyidik untuk pemberantasan dan pengungkapan ini baik ke kepolisian atau BNN Pusat, namun belum direalisasikan,” jelasnya.
Ia mengatakan permintaan tambahan penyidik diajukan BNN Kota Depok pada akhir 2015 lalu, sebanyak 15 orang. “Sampai sekarang permintaan kami itu belum direalisasikan,” ungkapnya.
Karena minimnya jumlah staf penyidik, sepanjang 2015 lalu pihaknya hanya merehab pengguna narkoba sekitar 30 orang dan tidak satupun pemasok narkoba ke pengguna narkoba yang direhab itu berhasil diungkap.
“Minimnya jumlah petugas pemberantasan atau penyidik ini, menjadi kendala kami,” jelasnya.
Pihaknya tetap terus mengajukan permintaan penambahan petugas penyidik untuk mengungkap kasus narkoba ini melalui BNN Provinsi Jawa Barat yang tembusannya ke BNN Pusat. 
“Kita coba terus untuk meminta tambahan dari beberapa pihak termasuk juga Kepolisian,” tutupnya.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly
 
Baca Juga  Kejari Tahan Fajri, Tersangka Dana Sosialisasi Pilkada Kota Depok