Bermodal Paras Cantik, EN Gondol Puluhan Miliar Investasi Bodong

Foto : Ilustrasi.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Para korban dijanjikan keuntungan yang menggiurkan. EN (30) berhasil mengumpulkan uang puluhan miliar dengan modus investasi dari puluhan karyawan sebuah perusahaan di Desa Cicadas Kecamatan Babakan Cikao.

Namun belakangan, perempuan berparas cantik warga Perum Bukit Suryo Resident, Ciseureuh, Purwakarta itu tak diketahui keberadaannya. Ditenggarai, dia kabur menggondol uang sekitar Rp30 miliar.

Baca Juga  Dua Pakar IPB Digugat, Dedi Mulyadi : Kami Bersama Prof Bambang dan Dr Basuki Wasis

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengatakan, sejumlah perwakilan korban sudah melapor. Pihaknya tengah mendalami dugaan perkara tipu gelap tersebut.

“Dari keterangan para korban, total kerugian secara keseluruhan mencapai Rp 30 miliar, kemungkinan masih banyak lagi korban yang belum melapor,” kata Handreas, Rabu (10/4/2019).

Jajarannya kini tengah melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Bagi masayarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan pelaku, diharapkan segera melapor secara resmi. “Pelaku bisa dijerat dengan pasal 378 dan 372, tentang tipu gelap,” tuturnya.

Baca Juga  Istri Tidur, Suami Tindih Anak Tiri

Sementara, salah seorang korban, T (54), mengaku sudah menyetorkan uang kepada pelaku sebanyak Rp 200 juta, pada bulan April 2018 lalu.

“Beberapa kali, sempat mendapatkan keuntungan dari yang dijanjikan EN, sebulan sebesar Rp 5 juta. Namun belakangan sering telat dan sebulan terakhir ini malah tidak ada sama sekali. Bahkan keberadaan EN tidak diketahui,” katanya.(dik)

Baca Juga  358 Kasus Laka Lantas Selama 2020