Bebaskan Purwakarta Dari Miras
Foto : Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ikut serta memusnahkan miras dengan menaiki kendaraan berat.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Langkah jajaran Polres Purwakarta pada komitmen pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukum setempat patut mendapatkan apresiasi dari seluruh lapisan masyarakat.
“Apa yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta merupakan langkah penyelamatan generasi muda. Karena miras dan narkoba adalah malapetaka bagi kita semua,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada agenda Pemusnahan Barang Bukti Miras, di Mapolres Purwakarta, Kamis (19/12/2019).
Menurutnya, penanggulangan, pencegahan dan penindakan peredaran miras dan narkoba adalah kewajiban bersama.
“Kita apresiasi atas komitmen jajaran Polres Purwakarta untuk memberantas peredaran miras dan narkoba. Purwakarta harus zero peredaran miras dan narkoba,” ujar Ambu Anne, sapaan akrabnya.
Anne menegaskan, Pemkab Purwakarta siap mendukung setiap upaya pencegahan, pemberantasan, peredaran miras dan narkoba.
Sementara, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius dalam keterangannya mengatakan, ribuan botol miras dan sejenisnya hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi Natal dan Tahun Baru Polres Purwakarta pada 2019.
“Sebanyak 4.019 botol miras berbagai merk dan ukuran, 158 liter miras jenis ciu, 100 liter tuak dan 505 liter jenis gingseng kita musnahkan hari ini disaksikan unsur Forkopimda,” kata Matrius.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Purwakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu dan menginformasikan kepada jajarannya jika didapati peredaran miras dan narkoba di wilayah Purwakarta.
“Percayakan kepada kami, kami jamin akan menindaklanjuti setiap informasi yang kami terima,” demikian Kapolres.(dik)