Bareskrim Ungkap Pemalsu Kartu Kredit

JAKARTA, headlinejabar.com

Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap tindak pidana pemalsu kartu kredit dengan metode gesek tunai atau Gestun, Jumat (10/6/2016).

Para pelaku melancarkan aksinya di empat kota besar,dengan nilai kerugian yang diakibatkan hingga ratusan juta rupiah.

Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri kembali mengungka pelaku pembobolan kartu kredit.

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawa,Dir Tipideksus Mabes Polri,Kombes Pol Agung Setya menjelaskan motif yang digunakan oleh para pelaku yang menjadikan kartu kredit sebagai alat penarik uiang tunai.

Baca Juga  SPBU Mobil di Purwakarta Dinyatakan Belum Berizin

Para pelaku pun telah melakukan aksinya sejak bulan Juli 2015 di emapat kota besar,Jakarta,Bandung,Semarang dan Bali.

Pada kartu kredit yang dengan pemilik yang didapatkan dari hasil pemalsuan para pelaku pun memberikan potongan sebesar 2,5% dari nilai yang ditarik.

“dari kita lihat 5 mesing edc semua kartu telah digunakan, baik kartu yang asli milik orang perorang yang kemudian digesek dan ditukar dengan uang,”kata  Dir Tipideksus Mabes Polri,Kombes Pol Agung Setya.

Baca Juga  Temuan Dugaan Kasus Korupsi Penegak Hukum Wajib Berikan Atensi

Sementara itu untuk kartu kredit dengan pemilik langsung,pelaku melakukan skema membagi dua bagian dari nilai yang ditarik,untuk pemilik kartu dan pemilik mesin EDC.

Dalam kasus ini,pihak Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku dengan inisial R dan Y berikut sejumlah barang bukti yaitu,5 unit mesin EDC,alat scener,51 kartu putih,kartu kredit asli yang sudah tidak terpakai,serta kartui kredit milik nasabah luiar negeri,serta buku tabungan atas nama tersangka dengan identitas palsu.

Baca Juga  Selama Februari 2018 Polres Purwakarta Ringkus Belasan Tersangka Narkotika

Selain dua tersangka yang telah tertangkap,pihak kepolisian pun kini tengah melakukan pengejaran terhadap lima tersangka lainnya.(*)


Editor : Dicky Zulkifly