Bareskrim Sebut Ada 23 Tersangka Kasus Vaksin

Foto : Ilustrasi vaksin palsu.(Istimewa)

JAKARTA, headlinejabar.com

Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono mengkatakan dalam kasus pemalsuan vaksin,masih akan teruis berkembang dan sudah menetapkan 23 tersangka dari berbagai macam bidang.

Dalam Ikut dalam kunjungan sidak bersama Presiden Joko Widodo, Kabareskrim membeberkan jumlah tersangka yang terlibat dalam pemalsuan vaksin DPT, influenza, hepatitis b dan polio.

Baca Juga  Pengelola Hotel Purwakarta, Terima Sanksi ini Jika "Ditiduri" Penginap di Bawah "17+"

“Yang kita proses dan masih berkembang. Ada 23 tsk tmasuk tenaga medis, admin, distributor masyarakat jangan terlalu emosi tunggu penyidikan siapa yang bertanggung jawab,” jelas Irjen Pol Ari Dono di Ciracas Jakarta Timur, Senin (18/7/2016).

Namun Kabareskrim enggan berspekuasi siapa yang bersalah saat di cecar pertanyaan oleh awak media.

“Sekarang masih dalam proses penyidikan kami tidak berpersepsi bisa saja bukan RS yg salah bisa saja oknum,” katanya.

Baca Juga  Diduga Berikan Keterangan Palsu, Notaris Dilaporkan ke Polres Purwakarta

Dalam kesempatan lain,kuasa hukum dokter berinisial “i” Fahmi M Rajab mendatangi Mabes Polri guna mengajukan proses penangguhan penahanan kepada kliennya.(*)


Editor : Dicky Zulkifly