Bareskrim Periksa Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Terkait Pencemaran Nama Baik HMI

JAKARTA, headlinejabar.com

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjalani proses pemeriksaan pertama, terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kamis (16/6/2016).

Masih dalam proses awal, pihak Mabes Polri beluim dapat memastikan apakah ada tindak pidana dalam tindakan yang dilakukan oleh salah satu pimpinan di lembaga antirasuah ini.

Saut Situmorang tampak keluar dari gedung pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri. Terburu-buru, Saut bergegas menuju ke mobilnya dan mengarahkan agar semua pertanyaan ditanyakan kepada pihak penyidik Bareskrim.

Baca Juga  Penebangan Pohon Jati di Tanah Sampalan Sukatani Purwakarta Dihentikan Polisi

Ia juga menolak jika dikatakan masuk ke gedung Bareskrim secara diam-diam. “Dikit aja pak, apa yang ditanya pak, formil materilnya biar bapak penyidik aja yang menjawab ya,” kata Saut Situmorang saat menjawab deraan pertanyaan pewarta di KPK.

Sementara itu Kasubdit III Dirtipidum Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana menjelaskan, pimpinan KPK ini baru menjalani pemeriksaan awal. “Ada sejumlah pertanyaan yang diajukan kepada Saut, namun masih belum menyentuh pokok perkara,” jelas Umar.

Baca Juga  Selain Ganja, Sabu dan Senpi, Polisi Temukan Bong Baru Berbentuk Alat Kelamin Laki-laki

Terlalu dini, Umur Fana pun enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait apakah sudah ditemukan adanya unsur pidana dalam tindakan yang telah dilakukan oleh Saut Situmorang.

“Tadi saya lupa penyidik ya, ada sekitar delapan sepuluh pertanyaan, jadi belum ke pokok perkara, yang jelas pertanyaan kali ini baru pertanyaan awal saja, belum masuk ke pokok perkara,” ujar Kombes Pol Umar Fana.

Baca Juga  Duta Pemuda Purwakarta Lapor Polisi, Ada Apa?

Umar Fana juga belum dapat menjawab apa kapasitas Saut Situmorang dalam kasus ini. Apakah sebagai pribadi atau sebagai pimpinan KPK. Ia menegaskan, pemeriksaan pada hari ini bukanlah persoalan antar institusi kepolisian dan KPK. Ia turut memastikan akan adanya pemeriksaan kembali terhadap Saut Situmorang.(*)


Editor : Dicky Zulkifly