Barang Bukti Sabu Terbesar di Tahun Ini

Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan menunjukkan barang bukti sabu seberat 200 gram.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kepolisian di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu terbesar selama tahun 2023. Beratnya mencapai 200 gram.

“Dua tersangka kami amankan, TH dan WH. Keduanya berusia 43 tahun,” ucap Wakapolres Purwakarta Kompol Ahmad Mega Rahmawan, Rabu 20 September 2023.

Baca Juga  Polres Purwakarta Tangkap Residivis Spesialis Curanmor

TH dan WH ditangkap di kediamannya sekitaran Desa Karya Mekar Kecamatan Cibatu, Purwakarta.

“Berdasarkan laporan masyarakat terdapat peredaran narkotika dengan modus dimasukkan ke dalam sandal,” kata Mega.

Hasil penyelidikan, TH dan WH memperoleh sabu dari daerah Tangerang.

“Para tersangka diarahkan oleh seseorang untuk berangkat ke Tangerang, mengambil sepasang sandal. Di dalamnya terdapat dua paket sabu,” lanjut Mega.

Baca Juga  Jaksa Agung Bantah Terkait Perppu KPK

Sayangnya, polisi tidak berhasil mengamankan satu paket sabu yang lain. Karena sudah habis dijual oleh para tersangka.

“Satu paket sudah terjual. Kami hanya berhasil mengamankan satu sandal berisikan 200 gram sabu,” ucap Mega.

Kedua pelaku disangkakan pasal berbeda. TH melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga  Nyeberang Tol Cipularang, Pelajar Tewas Tertabrak

Sementara WH melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.(dik)