Awal Ramadan, Polresta Depok Amankan Enam Pelaku Begal

DEPOK, headlinejabar.com

Berawal dari laporan masyarakat telah terjadi tindak pidana pencurian empat unit kendaraan bermotor di daerah Beji, Satuan Buru Sergap (Buser) Polres Kota (Polresta) Depok, Jawa Barat, melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian kendaraan roda dua yang telah meresahkan itu.

Dari hasil pengejaran tersebut Polresta Kota Depok berhasil mengamankan enam pelaku yakni ZK, JU, AP, JU, RA, dan HA. Mereka umumnya kerap melakukan aksi kekerasan sebelum merampas motor korbannya.

Baca Juga  Proyek Dispenda Depok Dinilai Tidak Profesional

Kapolres Kota Depok AKBP Harry Kurniawan mengatakan bahwa dari hasil penangkapan terhadap ke enam pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cilodong, Depok, yang diduga menjadi tempat persembunyian kawanan tersangka begal. Pihak kepolisian terpaksa menembak dua tersangka karena nekat melawan petugas pada saat di lakukan penangkapan.

Baca Juga  Dadan Komarul Ramdan Akhirnya Bebas

“Ada dua yang terpaksa kami lumpuhkan karena melawan, JU dan AP. Komplotan ini cukup lihai dan tak segan-segan melukai korbannya jika dianggap melawan,” kata AKBP Harry, Senin (6/6/2016).

Dari hasil penangkapan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa delapan pasang pelat nomor berbeda dengan dua diantaranya pelat dinas.

Selain itu sebuah kunci letter T buah, 16 buah anak mata kunci, empat buah ponsel, dompet kulit, kunci motor 3 buah, 3 buah belati, delapan sepeda motor jenis Suzuki Satria dan Honda Beat,satu buah pistol mainan,serta kain tali pocong warna putih yang diduga digunakan kawanan ini sebagai azimat.

Baca Juga  Bea Cukai Musnahkan 28 Ribu Miras dan 510 Rokok Ilegal

“Kami akan terus lakukan pengembangan terhadap kasus ini,dan tim juga masih terus memburu dua dari enam yang sudah kita tangkap,”  tandasnya.(*)


Editor : Dicky Zulkifly