Asik Nyabu 3 Orang Warga Cimanggis Dicokok Polisi

DEPOK, headlinejabar.com

Tiga orang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di RT2, RW11, Kelurahan Curug, Cimanggis, Kota Depok diamankan Polsek Cimanggis dan anggota Direktorat 4 Narkoba Mabes Polri.

Pihak kepolisian juga terus memburu bandar pemasok barang haram tersebut yang diketahui merupakan pemain lama.

Kanit Reskirm Polsek Cimanggis Iptu Suparno memaparkan berdasarkan keterangan para pelaku, FR, 42; HD, 49; dan KS, 29 yang berhasil ditangkap, polisi telah mengantongi inisial bandar pemasok barang haram tersebut.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Tunggu Keputusan Pengadilan

Pihaknya mengejar pemasok barang ke beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

“Kami sudah mintai keterangan ke tiga tersangka dan telah diketahui pemasok barang kepada para tersangka,” terangnya, Senin (28/8/2017).

Dia mengungkapkan, bandar yang tengah diburu pihaknya tergolong licin. Pelaku sangat berhati-hati melakukan transaksi.

“Ketiga orang yang tertangkap menggunakan sabu ini, membeli dari DPO dengan cara transfer uangnya. Jadi mereka tidak bertemu langsung,” ujarnya.

Baca Juga  PN dan Kejari Purwakarta Tinjau Kondisi Kalimati Pascadilimbahi PT IBR

Suparno menuturkan, penangkapan kepada tiga orang pelaku merupakan hasil dari laporan masyarakat dan berikutnya diselidik oleh Direktorat 4 Narkoba Mabes Polri.

“Dari penyelidikan tersebut Mabes Polri melimpahkan kasus tersebut untuk pengembangan dan proses hukumnya kepada kami,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, ketiga pria itu diketahui menggunakan sabu-sabu ketika polisi melakukan penangkapan kepada mereka. Dari tangan ketiga pria tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sedang sabu-sabu serta dua alat hisap yang digunakan ke tiga pelaku untuk mengkonsumsi sabu-sabu tersebut.

Baca Juga  Ita Sachari Alami Kecelakaan di Jalan Margonda Depok Sampai Kepala Putus

“Mereka tak mampu berkutik ketika berhasil kami amankan,” ucapnya.

Para pelaku, lanjutnya kerap membeli barang haram tersebut kepada seorang bandar yang kini merupakan DPO. 

“Meski sering beli, tetapi ketiga tersangka ini jarang bertemu langsung dengan bandar,” pungkasnya.