Apdesi Purwakarta Polisikan Salah Satu Media Online

Foto : Ketua Apdesi Purwakarta Anwar Sadat usai melakukan pelaporan di Mapolres Purwakarta.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta melaporkan salah satu media online atas dugaan pencemaran nama baik.
“Kami datang ke Polres Purwakarta untuk melaporkan salah satu media online tentang pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya telah menyunat anggaran dana desa (DD) sebesar Rp6,7 juta,” ungkap Ketua Apdesi Kabupaten Purwakarta, Anwar Sadat temui usai laporan ke Polres Purwakarta, Senin (9/12/2019).
Laporan ini ditempuh merupakan salah satu bentuk menjaga nama baik organisasi. Karena menurutnya, pemberitaan di salah satu media online itu tidak benar atau hoax.
“Silakan cek ke semua desa, pernah tidak memberikan uang senilai yang disebutkan dalam pemberitaan itu kepada saya atau Apdesi, silakan kroscek,” ujar dia.
Anwar Sadat juga mengaku tidak pernah menerima pesan singkat atau telepon seperti yang disebutkan dalam redaksi media online tersebut.
“Saya tidak pernah menerima sms atau telepon dari yang bersangkutan, HP saya selalu aktif 24 jam, siapa pun yang menghubungi ketika saya bisa, saya selalu jawab,” kata dia.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian mengaku akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Apdesi.
“Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk kemudian ditindaklanjuti,” ujar kasat.
Adapun bukti yang dilampirkan pelapor adalah print out pemberitaan tentang pemotongan anggaran sebedar Rp6 juta lebih.
“Untuk sementara dari SPK dan penyidik menerapkan UU IT terkait pencemaran nama baik dan juga berita bohong melalui eletronik atau media,” kata dia.(dik)