Angka Kecelakaan Meningkat Satlantas Depok Perketat Pembuatan SIM

DEPOK, headlinejabar.com

Dalam rangka menekan angka kecelakaan yang cenderung meningkat, Satlantas Polresta Depok akan melakukan penertiban dan memperketat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolresta Depok, AKBP Harry Kurniawan mengatakan, salah satu upaya dalam menekan angka kecelakaan di jalan paling sering bagi pengguna kendaraan bermotor. Untuk itu anggota dalam penerbitan SIM di Satpas akan diselektif ketat dengan mengikuti beberapa tes yang akan diujikan bagi peserta.

“Sudah kita mulai untuk lebih diketatkan lagi dalam pembuatan SIM baru bagi masyarakat. Hal ini bertujuan masyarakat agar lebih mantap dan tahu rambu-rambu lalulintas supaya lebih tertib dan tentunya dapat meminimalisir kecelakaan di jalan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (01/6/2016).

Baca Juga  Kejari Purwakarta Sudah Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Anggaran BTT, Tapi Belum Ditahan

Mantan Kapolres Subang ini mengungkapkan terkait jika ada praktek percaloan, pihaknya sudah mengantisipasi sejak dini yaitu dengan menempatkan anggota provos di lingkungan uji praktek SIM.

“Sistem satu pintu kita gunakan dalam proses pembuatan sim. Selain dapat menghindarkan percaloan juga lebih transparan,” katanya.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan penerbitan SIM baru pihaknya mengacu kepada Perkap No.9 Tahun 2012 yaitu masyarakat dapat mempelajari soal-soal uji teori dengan belajar mengenai minimal tiga aspek.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pengedar Ganja Berstatus Pelajar

Ketiga aspek yang diterapkan tersebut, menurut Kasat yaitu tentang pemahaman tercantum dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJR, lalu Perkap Kapolri No.9 Tahun 2012 tentang SIM, marka-marka dan petunjuk jalan, serta berkaitan dengan PNBP dan pelayanan publik.

“Bagi masyarakat atau peserta uji SIM di Satpas Polresta Depok memang belum lulus dalam pengajuan SIM baru dapat mengulang kembali,” papar AKBP Harry Kurniawan.

Mantan Kanit Regident Polresta Depok yang berhasil memperoleh piala citra pelayanan publik dari Presiden RI ini mengaku, siap menerima kritikan serta masukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca Juga  Cegah WNA Ilegal, Imigrasi Sambangi 7 Kecamatan di Kota Depok

“Kami sangat apresiasi kritik dan saran dari masyarakat, dan itu akan kami jadikan sebagai pemicu untuk lebih baik lagi ke depannya,” imbuhnya.

Pembuatan SIM yang sudah mulai diperketat ini, lanjut Kasat sudah terbukti dapat mengurangi angka pelanggaran lalulintas selama operasi Patuh Jaya 2016 yaitu 5.015 pelanggar, jika dibandingkan dengan operasi Patuh Jaya 2015 ada 6.173 pelanggar.(*)


Editor : Dicky Zulkifly