43 Warga Binaan Rutan Cilodong Bisa Menghirup Udara Bebas

Foto : Sebanyak 43 warga binaan Lapas Cilodong mendapat remisi bebas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).(Yopi Setyabudi – headlinejabar.com)

DEPOK, headlinejabar.com

Sebanyak 43 warga binaan Lapas Cilodong mendapat remisi bebas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Sesuai dengan keputusan menteri hukum dan ham kami bisa memberikan hak yang sama pada warga binaan salah satunya dengan pemberian remisi kepada warga binaan di Rutan Kelas II Cilodong dimana semua nya berasal dari berbagai macam kasus yang berbeda-beda dari kasus narkoba sampai dengan kasus pidana lainnya,” ungkap Kepala Rutan Depok Sohibur Rachman di sela-sela pemberian Remisi Rumah Tahanan Negara Kelas II B Cilodong Depok, Jawa Barat, Rabu (17/8/2016).

Baca Juga  KPK Tetapkan Bupati Subang Ojang Sohandi Tersangka Korupsi Dana BPJS 2014

Tidak hanya Remisi bebas yang diberikan tetapi potongan masa tahanan juga diberikan untuk 482 warga binaan Lapas Cilodong yang dinilai berkelakuan baik selama di dalam tahanan.

“Pemberian masa potongan tahan itu berbeda -beda ada yang satu bulan, dua bulan sampai lima bulan tidak semua sama ,tergantung dari tingkat dan lamanya pidana,” jelas Rachman.

Baca Juga  Dana Bantuan SPP UPK Cibatu Diduga Jadi Bancakan

Dari total 922 warga binaan setengahnya mendapatkan remisi hal ini patut kita syukuri bersama.

“Ini bukti bahwa negara peduli terhadap warga binaan karena ada sekitar 500 san yang mendapatkan remisi,” katanya.

Sementara itu Rian (20) merasa sangat senang karena dapat menghirup udara bebas di hari kemerdekaan dirinya termasuk 43 yang mendapatkan bebas murni dari Kemenkumham.

Baca Juga  Sidang Tuntutan Koperasi Pandawa Ditunda

“Pasti senang sekali karena saya sudah lama tidak bertemu dengan keluarga dan hari ini saya bebas keluarga juga tidak tahu,selama di Rutan saya mendapatkan banyak sekali keterampilan mudah-mudahan ini bisa menjadi bekal saya kelak,” paparnya dengan nada haru.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly