3.384 Botol Miras Dimusnahkan Hasil Razia Selama Ramadan 2019

Foto : 3.384 Botol Miras Dimusnahkan Hasil Razia Selama Ramadan 2019

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Polres Purwakarta memusnahkan barang bukti 3.384 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan narkoba, hasil razia Cipta Kondisi pada Operasi Pekat Lodaya 2019.

Pemusnahan disaksikan langsung unsur Muspida Purwakarta di Mako Polres Purwakarta, Selasa (28/5/2019).

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan, adapun maksud pemusnahan ini sebagai simbolis. Jika seluruh elemen masyarakat Purwakarta menolak keras peredaran miras serta obat-obatan terlarang ataupun narkoba jenis lainnya.

Baca Juga  Dua Pejabat Subang Akui Beri Uang Jaksa Wanita Kejati. Sebagai Suap atau...

Menjelang Idul Fitri, Polres Purwakarta semaksimal mungkin menekan peredaran miras, untuk menciptakan situasi yang kondusif dengan menggencarkan operasi Cipta Kondisi.

“Hal ini mengingat bahwa Miras adalah salah satu penyakit masyarakat yang dapat menjadi sumber dari konflik,” ucap AKBP Matrius.

Polisi juga memusnahkan barang bukti narkoba dari 14 orang tersangka, narkoba yang disita yakni sabu seberat 108.01 gram, 4,5 gram tembakau gorilla, 20 butir riclona, 23 butir alprazolam, tiga butir diazepam dan 5000 butir hexymer.

Baca Juga  “Ngalong di Lembur”, Babinkamtibmas Ala Polsek Cibatu Purwakarta

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selanjutkan melalui Operasi Ketupat kami mengantisipasi titik yang rawan kriminalitas, juga jalur rawan kemacetan,” demikian Matrius.(dik)