106 Hari Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Belum Terungkap

Foto : Novel Baswedan.IST

JAKARTA, headlinejabar.com

Sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil melakukan konfrensi pers terkait perkembangan terbaru penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Mereka berharap agar kepolisian mengungkap tegas pelaku penyiraman diduga air keras terhadap Novel.

Dalam konferensi pers yang bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Tim Kontras, Pimpinan Pusat pemuda Muhammadiyah, ICW, LBH Jakarta dan Koalisi Masyarakat Sipil menyatakap sikap.

Dari paparan disebutkan, ada beberapa fakta terkait kejanggalan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri dalam pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Baca Juga  Cemburu, di Depok Istri dan Mertua Dipacul

Beberapa fakta tersebut yakni, tidak ditemukan sidik jari dalam gelas yang diduga digunakan oleh pelaku penyiraman. Melepaskan tiga orang dengan dalih alibi yang disampaikan oleh tiga orang tersebut, ketidaksepahaman pernyataan Mabes Polri dengan pihak penyidik dimana beberapa kali pernyataan Mabes Polri kerap dibantah dan direvisi oleh Tim Penyidik Polda.

Muncul ancaman terhadap anggota Komnas dalam pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta atau TPG dan Tim Internal Polri diluar proses yang juga bergerak.

Baca Juga  Kodim Sukabumi Sita Seragam Ormas PKRI

Menurut Dahnil Anzar, penegak hukum harus diungkap karena kasus Novel hingga seratus enam hari proses penyidikan belum menunjukkan titik terang.

“Novel termasuk yang bersepakat dengan kami untuk mendorong TGPF tadi,Novel sempat keras kepada Kapolri, ‘loh pak kalau ingin melakukan perbaikan di kepolisian, ini saatnya,buat apa jadi Kapolri kalo gak mau melakukan perbaikan,novel akan bantu kapolri kalau beliau ingin melakukan perbaikan di kepolisian,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar.

Baca Juga  Oknum Polisi Pengedar Narkoba di Karawang Akan Dipecat

Pembentukkan TGPF harus segera dilakukan supaya pemerintah bisa menunjukkan kesigapan pemgungkapan pelaku penyiraman terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY