Tax Amnesty Sasar Pelaku UMKM di Purwakarta

Foto : Sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak untuk kalangan UMKM yang juga merupakan nasabah BRI di Ruang Janani 2, Hotel Harper Purwakarta, Jawa Barat, siang tadi.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta, Harmirin mengatakan, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) mempunyai hak dan kesempatan yang sama mengikuti tax amnesty.

Pihaknya mempunyai komitmen agar para pelaku UMKM mengikuti pengampunan pajak.

“Dalam Undang Undang (UU) Tax Amnesty, UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar dikenakan tarif tebusan 0,5 persen flat hingga akhir periode III (31 Maret 2017). Sementara yang beromzet lebih dari Rp 4,8 miliar, dipungut tarif 2 persen,” ujar Harmirin, Rabu (9/11/2016).

Bekerjasama dengan BRI Cabang Purwakarta, KPP Pratama menggelar sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak untuk kalangan UMKM yang juga merupakan nasabah BRI di Ruang Janani 2, Hotel Harper Purwakarta, Jawa Barat, siang tadi.

Baca Juga  Penuhi Kebutuhan Masyarakat, BI Siapkan Rp 120 Triliun Uang Logam dan Kertas

Kepala Cabang BRI Purwakarta Sarana mengatakan, pihaknya mendukung penuh program pengampunan pajak tersebut. “Karena itu, ini menjadi komitmen kami untuk turut aktif menyosialisasikan tax amnesty kepada seluruh nasabah kami, termasuk dari kalangan UMKM,” ujarnya.

Sarana menambahkan, pihaknya mengapresiasi para tamu undangan yang hadir. “Mereka ini rata-rata pebisnis yang mengelola langsung usahanya. Dengan kedatangan mereka ke sini dan meninggalkan sejenak bisnisnya, itu merupakan animo yang luar biasa,” ujarnya.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan juga penjelasan terkait program tax amnesty kepada para pelaku UMKM. Dalam kesempatan tersebut juga para peserta mendapatkan motivasi dan strategi bisnis pada sesi seminar kewirausahaan.

Baca Juga  Cabe-cabean Sukabumi Melangit

Hadir dalam sosialisasi tersebut Kepala KPP Pratama Purwakarta Harmirin, Kepala Cabang BRI Purwakarta Sarana, jajaran staf KPP Pratama dan BRI Purwakarta, serta para tamu undangan.

Di tempat lain, KPP Pratama Purwakarta bekerjasama dengan Bidang PNFI Disdikpora Purwakarta juga sukses menggelar sosialisasi tax amnesty kepada para Kepala Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK), Selasa dan Rabu (8-9/11).

Sedikit berbeda, kegiatan yang berlangsung di Aula Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) Purwakarta tersebut, juga menyosialisasikan terkait SPT Tahunan. Tercatat lebih dari 250 peserta antusias mendengarkan paparan dari Tim Sosialisasi KPP Pratama Purwakarta.

Di SKB, KPP Pratama Purwakarta yang diwakili Suwandi menyampaikan apresiasinya atas tingginya antusias para peserta. “Kami dari KPP Pratama Purwakarta menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setingginya atas kehadiran ibu dan bapak. Ini menunjukkan rasa keingintahuan ibu dan bapak atas amnesti pajak sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016,” kata Suwandi.

Baca Juga  SevenHills Perusahaan Asal India Siap Expansi ke Indonesia

Sementara itu, Kabid PNFI Ahmad Arif Immanulhaq yang didampingi Kasi Sarana Prasarana Heri Cahyadi dan Ketua Panitia Pelaksana Sentot Rela Pambudi mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai bentuk partisipasi bidang PNFI terhadap kebijakan pemerintah untuk menyukseskan program amnesti pajak.

“Semoga informasi dan pengetahuan yang diberikan bermanfaat dan mampu meningkatkan kesadaran warga negara dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Sehingga penerimaan negara dari sektor pajak dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Reporter : Rosad Nurdin
Editor : Dicky Zulkifly