Pemkab Purwakarta dan Hiswana Migas Peringatkan Agen dan Pangkalan. Ada apa?

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Wakil Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dadan Koswara  memperingatkan pangkalan Gas Elpiji 3 Kg (Gas Melon) untuk selektif menjual gas kepada pengecer. Jika dimungkinkan Wabup Dadan meminta pangkalan untuk menjual gas langsung kepada konsumen terakhir.
Ini dilakukan untuk memotong jalur pengecer yang mengakibatkan perbedaan harga, menghadapi kelangkaan Gas Melon.
“Semua pihak harus arif menghadapi persoalan ini. Aturan jika kita jalankan tentu akan lancar-lancar saja,” terang Dadan kepada headlinejabar.com di Purwakarta, Kamis (21/4/2016). 
Menurut Dadan, sebenarnya persoalan konsumen Gas Elpiji 3 Kg harus kembali didata. Banyak ditemukan kasus di lapangan, konsumen yang sebenarnya mampu membeli gas ukuran 12 Kg malah menggunakan gas 3 Kg.
“Dalam sensus ekonomi bulan depan, kita akan dapat mengetahui kemampuan ekonomi masing-masing anggota masyarakat, dari situ dapat kita petakan anggota masyarakat mana saja yang sebenarnya sudah mampu membeli gas ukuran 12 Kg dan mana yang hanya mampu beli gas 3 Kg. Saya yakin kalau tepat sasaran permasalahan ini akan segera terselesaikan,” kata Dadan.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg kembali terjadi di Kabupaten Purwakarta. Persoalan ini ramai menjadi keluhan pelanggan yang kebanyakan berasal dari segmen ekonomi menengah ke bawah. Kelangkaan Gas Melon terjadi sejak tiga minggu terakhir.
Sampai-sampai, kelangkaan Gas Melon ini banyak dikeluhkan para pengguna sosial media di Purwakarta. Mereka menyampaikan kelangkaan gas segera bisa teratasi.
Menyikapi persoalan kelangkaan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama Hiswana Migas memperingatkan agen dan pangkalan agar konsisten menjaga saluran distribusi.
Selama ini saluran distribusi yang diberlakukan untuk Gas Elpiji 3 Kg menggunakan sistem saluran distribusi tertutup dengan rantai distribusi Pertamina – SPBE – agen – pangkalan – konsumen. Kelangkaan terjadi diakibatkan oleh bocornya saluran distribusi tertutup, sehingga menjadi saluran distribusi terbuka yakni Pertamina – SPBE – agen – pangkalan – pengecer – konsumen.
Harga Eceran Tertinggi seketika menjadi berubah ditingkatan pengecer karena biaya operasional yang muncul dari internal masing-masing.
Ketua Hiswana Migas Purwakarta – Karawang Ahmad Didin mengatakan bahwa saluran distribusi tertutup harus tetap konsisten dipertahankan karena sangat terkait dengan pemenuhan kebutuhan konsumen.
“Selama ini kita tidak pernah tahu itu pengecer menjual gas ukuran 3 Kg ke konsumen mana? Dalam kota atau luar kota. Karena pangkalan tidak bisa mengontrol saluran distribusinya sampai pada tingkatan konsumen akhir,” kata Didin.
Seharusnya pangkalan meminta data diri Pengecer yang mengambil gas ukuran 3 Kg dari mereka kemudian ditanyakan dan dipantau range area penjualan Pengecer.
“Data base itu sangat penting karena selama ini dari segi pasokan kami hitung sudah sangat cukup. Sebanyak 338 pangkalan pun tersebar di seluruh wilayah Purwakarta jadi dari internal Hiswana Migas sudah menjalankan pola distribusi yang sesuai dengan peraturan,” tutur Didin.(*)

Reporter /Editor : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Disperindag Jabar Antisipasi Kelangkaan Tahu Tempe