Melirik Riwayat Penurunan Harga BBM, 10 Tahun Terakhir

PURWAKARTA, headlinejabar.com
Indonesia bisa dikatakan sebagai salah satu negara yang paling konsisten mengeluarkan kebijakan naik turun harga bahan bakar minyak (BBM). Khusus di sektor BBM bersubsidi premium dan solar, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir penurunan BBM terlihat signifikan.
Di awal April 2016, pemerintah melakukan menurunkan harga premium dan solar pada yang berlaku per 1 April 2016. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, keputusan penurunan harga BBM ini didapat setelah rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Dari hasil rapat tersebut, diberlakukan penurunan harga BBM mulai 1 April 2016. BBM jenis premumin dari Rp6.950 menjadi Rp6.450 per liter. Di masa ini, BBM turun sekitar Rp500 per liter. Untuk solar turun dari Rp5.650 menjadi Rp5.150 per liter. Penurunan BBM ini tak berlaku bagi minyak tanah, yang tetap pada harga sebelumnya.
Data tersebut sempat dilaporkan oleh Reporter headlinejabar.com, Yusup Stepanus saat melakukan peliputan Ratas penetapan harga BBM di Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Supply Chain kita semakin baik, harga minyak dunia turun, rupiah menguat. Jadi penurunan harga BBM signifikan,” kata Menteri ESDM Sudirman Said kepada sejumlah awak media di Istana Presiden Jakarta.
Sebelum penurunan harga BBM 1 April 2016, pemerintah telah beberapa kali mengeluarkan kebiakan penurunkan harga BBM bersubsidi. Berikut riwayat penurunan harga BBM bersubsidi, selama kurun waktu 10 tahun terakhir.
1 Desember 2008: 
Pemerintah menurunkan harga premium dari Rp6.000 menjadi Rp5.500 per liter. Di waktu ini, premium turun sekitar 9 persen. Penurunan harga BBM bersubsidi ini diumumkan langsung oleh Pelaksana tugas (PLt) Menko Perekonomian, atau saat itu yang menjabat sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
15 Desember 2008:
Pemerintah kembali menurunkan harga BBM bersubsidi dalam waktu yang berdekatan dari pengambilan kebijakan penurunan dua pekan sebelumnya. Premium dari Rp5.500 turun menjadi Rp5.000 per liter. Sementara solar, Rp5.500 turun menjadi Rp4.800 per liter. Di waktu ini, pemerintah kembali menurunkan BBM bersubsidi terkait hasil evaluasi penurunan harga minyak mentah di pasar dunia.
15 Januari 2009:
Sebagai akibat turunnya harga minyak mentah dunia pada kisaran US$ 40 dolar AS per barel, pemerintah kembali menurunkan harga BBM bersubsidi. Premium turun dari Rp5.000 menjadi Rp4.500 per liter. Solar, Rp4.800 turun menjadi Rp4.500 per liter.
1 Januari 2015:
Lama tak menurunkan harga BBM, pemerntah akhirnya mengambil keputusan penurunan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar. Premium, dari Rp8.500 turun menjadi Rp7.600 per liter. Solar Rp7.500 turun menjadi Rp7.250 per liter. Menteri ESDM Sudirman Said menjelaskan penurunan dilakukan berdasarkan skema baru penurunan harga BBM yang terbagi ke dalam tiga kategori.
15 Januari 2015:
Presiden Jokowi kembali melakukan penurunan harga BBM bersubsidi. Premium Rp7.600 turun menjadi Rp6.600 per liter. Untuk solar, turun dari Rp7.250 jadi Rp6.400 per liter. Menteri ESDM Sudirman Said menerangkan, jika tidak ada perubahan signifikan, maka tidak ada perubahan selama satu bulan kedepan di waktu itu.
5 Januari 2016:
Setelah setahun tidak ada tanda-tanda penurunan, pemerintah kembali melakukan penurunan harga BBM di awal tahun. Premium dari Rp7.300 turun menjadi Rp7.150. Sementara solar, Rp6.700 jadi Rp5.950 perliter.
1 April 2016:
Pemerintah secara periodik akan melakukan evaluasi terhadap harga BBM, baik premium maupun solar. Evaluasi ini dilakukan pemerintah dengan memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai faktor.
“Kita putuskan harga premumin Rp6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter turun Rp500 per liter. Solar Rp5.650 menjadi Rp5.150. Minyak tanah tetap,” ucap Menteri ESDM Sudirman Said usai Ratas penetapan harga BBM bersama Presiden Jokowi.(*)

Sumber : Tim Liputan headlinejabar.com
Editor : Dicky Zulkifly
Baca Juga  Wali Kota Bandung Ridwan Kamil : Anak Muda Harus Berpikir Kreatif