Kurangi Plastik, Dinas Perdagangan Purwakarta Siapkan Green Produk

Foto : Kepala Diskop, UMKM, Perindag Purwakarta M Syahrul Koswara (kiri) bersama Kabid Industri Diskop, UMKM, Perindag Purwakarta Tedi Kustiadi (kanan) menunjukkan kantung kertas green produk solusi pengganti kantung plastik

PURWAKARTAheadlinejabar.com

Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop, UMKM, Perindag) Kabupaten Purwakarta mulai akan melakukan imbauan soal pengurangan jumlah pemakaian plastik. Mula-mulai, leading sektor perdagangan ini akan menyisir pelaku UMKM, pedagang di pasar dan pelaku minimarket. Meski sejauh ini Purwakarta tidak dijadikan pilot project soal kebijakan pengurangan kantong plastik atau kantong plastik berbayar, namun hal ini akan tetap dilakukan.

Kepala Diskop, UMKM, Perindag Purwakarta M Syahrul Koswara menurutkan, terkait kampanye plasti berbayar, Kabupaten Purwakarta tidak masuk pada pilot project pengurangan produktifitas penggunaan kantong plastik. Sekalipun tidak berbayar, pihaknya menekan penggunaan kantong plastik masyarakat berkurang.

Baca Juga  My Roti Buka Kerja Sama Bisnis Agen dan Distributor Purwakarta-Karawang, Buruan Gabung

“Walaupun Purwakarta tidak menjadi pilot project, dari awal kami akan mencoba dengan mempersiapkan kebijakan ke arah sana, minimal ada imbauan dan ada pengurangan sampah plastik. Sejauh ini masih di sektor UMKM, sudah dimulai dengan penggunaan kantong terbuat dari kertas. Kami upayakan imbauan ini juga diberlakukan di sektor usaha lain mulai di pasar tradisional, minimarket dan usaha-usaha lainnya,” kata Syahrul, Rabu (24/2/2016). 

Kabid Industri Diskop, UMKM, Perindag Purwakarta Tedi Kustiadi menambahkan, pihaknya sudah jauh-jauh hari memulai inovasi green produk dalam rangka melakukan pengemasan produk ramah lingkungan. Salah satunya, dengan penyediaan kantung kertas oleh-oleh yang mudah didaur ulang oleh alam kurang dari sebulan.

“Sudah mendahului dengan kantung kertas green produk. Saat ini kami memfasilitasi para pelaku UMKM, kedepan masyarakat bisa membuat sendiri, ini bahannya mudah terurai oleh tanah dan bisa digunakan oleh masyarakat untuk berbelanja,” tambah Tedi.

Baca Juga  Ekonomi Kuartal III 5,02 Persen

Demikian halnya, konsumen diberikan gratis bilamana membutuhkan kantong sejenis di pelaku UMKM. Di samping program palstik berbayar yang belum bisa dilaksanakan, pihaknya menginginkan hal itu tetap dijalankan karena pandangan sosial ekonomi. Penyediaan kantong kertas itu sendiri, baru bisa menjangkau ke sektor UKM belum merabah pasar, minimarket dan pedagang umum.

“Dalam rangka green produk, pemasayaakatan prdoduk hijau. Dengan program ini, kami yakin masyarakat bisa mengurangi penggunaan kantong plastik secara perlahan dan sukarela,” ungkap Tedi.

Senada disampaikan Kabid UMKM, Diskop, UMKM Perindag Purwakarta Muhammad Nizar. Menurutnya, untuk memasyarakatkan konsumen cerdas dan bisnis ramah lingkungan perlu dilakukan dari sisi perubahan kebiasaan. Bahkan pihaknya sedang memikirkan bagaimana caranya melakukan pengemasan produk dengan bahan-bahan tradisional.

“Semisal menggunakan daun jati, daun pisang, daun jagung, dan beberapa bahan lain yang mudah terurai oleh tanah. Pada prinsipnya, kami menginginkan ada pola tertentu saat kebijakan pengurangan plastik, dengan menyiapkan sarana lain. Semisal jika kantong plasti mesti dikurangi, berarti ada pengganti yang lebih baik dari kantong plastik,” kata Nizar.

Baca Juga  Ridwan Kamil Ajak Nasabah Prioritas Bank bjb Juga Beli Produk UMKM Bali

Kabid Perdagangan Diskop, UMKM, Perindag Purwakarta Iis Sri Sugiharti menilai, masyarakat Indonesia saat ini belum memiliki kesadaran khususnya dalam melakukan pemilahan sampah. Khususnya kantong plastik, sejauh ini masih menjadi kebutuhan yang tak bisa dipisahkan dari aktifitas perdagangan. Perlu ada aturan yang mendasari, dan solusi lain sebagai pengganti terbaik dari kantong plastik tersebut.

“Targetnya kan pengurangan sampah plastik, sementara dasar hukumnya belum diterima oleh pemerintah di daerah. Sementara, gerak laju perekonomian tidak bisa ditentukan, sekalipun dalam hal ini pemakaian kantong plastik dalam ukuran besar,” pungkas Iis.(dzi)