Komisi II Sambut Baik Pembelian Saham bjb

Foto : Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi

SUKABUMI, HeadlineJabar.com
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi menyambut baik niatan
Pemkot Sukabumi untuk membeli kembali saham di Bank Jabar Banten (bjb) hingga menjadi Rp12 miliar.

Dengan menambah saham yang dibeli tentunya pendapatan asli daerah (PAD) akan meningkat dan otomatis deviden bagi Pemkot Sukabumi akan meningkat.

“Saat ini, nilai saham Pemkot Sukabumi di Bank BJB mencapai Rp9 miliar yang jika dipersentasikan hanya 0,38 persen saja. Untuk meningkatkan deviden ya tentunya harus kembali membeli saham bjb,” ujar Yunus di Gedung DPRD kepada wartawan, Rabu (11/11/2015).

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Targetkan Nilai Investasi di Angka Rp65 Triliun

Sejak tahun 1993, dari kepemilikan saham di Bank bjb, Pemkot Sukabumi telah memperoleh deviden secara komulatif sebesar Rp20 miliar rupiah.

“Persentasi saham Pemkot Sukabumi di Bank bjb masih sangat kecil dibandingkan persentase saham milik Pemprov Jawa Barat dan pemda-pemda lain di Jawa
Barat dan Banten,” beber Yunus.

Ketika persyaratan dan kelengkapan administrasi sudah terpenuhi, Pemkot Sukabumi jangan ragu-ragu lagi untuk melakukan pembelian saham tambahan di Bank bjb.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen Percepatan Digitalisasi Dunia Usaha

Yunus menyambut baik rencana Walikota Sukabumi yang akan
membelanjakan sebagian dana APBD untuk pembelian saham pada tahun 2016.

“Kalau tidak bertindak cepat, saham Bank BJB itu akan dibeli oleh pemda
lain. Boleh dikatakan, saat ini saham Bank BJB menjadi rebutan karena
kinerjanya bagus,” ujar Yunus.

Kepemilikan saham Bank bjb oleh Pemkot Sukabumi yakni saham seri A sangat penting untuk mempertahankan dan meningkatkan PAD dari pos pendapatan lain-lain yang sah. Ketika pemerintah sedang berupaya meningkatkan pendapatan dari berbagai sektor, penambahan deviden atas kepemilikan saham
di Bank bjb menjadi pilihan yang logis dan bijak.(rie)

Baca Juga  Sidak Pasar Walikota Fokus Pada Harga-Harga Sembako