Ketua Kadin Karawang Fadludin : Investasi Di Karawang Masih Kondusif

Foto : Ilustrasi.

KARAWANG, headlinejabar.com

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Fadludin Daman Huri, menilai iklim investasi di Karawang saat ini masih kondusif. Bahkan Kabupaten Karawang  menjadi daerah destinasi investasi ke 3 di Jawa Barat, setelah Bandung dan Bekasi.

Adanya keluhan sejumlah pengusaha yang meminta kepastian hukum kepada pemerintah daerah disebabkan oleh komunikasi yang salah, sehingga menimbulkan permasalahan.

“Iklim investasi di Karawang ini cukup kondusif dan investor merasa nyaman menanamkan investasinya disini. Kalau ada beberapa investor yang mengeluhkan masalah kepastian hukum saya kira mereka kurang mendapat informasi,” kata Fadludin, Jumat (21/09/2016), di Karawang.

Baca Juga  Pembangunan Bizpark Cibening Dimulai, Proyeksi Kawasan Pergudangan Strategis di Purwakarta

Menurut Fadludin, Kadin Karawang bisa memastikan iklim investasi masih kondusif dan ada kepastian hukum. Apalagi Kadin pernah melakukan MOU dengan Bupati, Kapolres dan Kepala Kejaksaan mengenai kepastian hukum dan investasi di Karawang. Dengan MOU tersebut investor mendapat kepastian hukum ketika menanamkan modalnya di Karawang karena MOU itu sifatnya mengikat.

“Jadi pemerintah daerah, penegak hukum dan Kadin memiliki komitmen untuk melindungi investor yang menanamkan invetasinya di Karawang,” tuturnya.

Terkait keluhan yang dilontarkan pihak PT Pertiwi Lestari (PL), yang mempertanyakan kepastian hukum hingga perusahaannya belum bisa melaksanakan kegiatan pembangunan, menurut Fadludin, karena pihak PT PL tidak membangun komunikasi dengan baik kepada sejumlah pihak. Seperti dengan Kadin misalnya, PT PL belum pernah menjalin komunikasi terkait permasalahan yang saat ini terjadi.

Baca Juga  Pertamina Resmi Luncurkan DEXlite di Seluruh SPBU Jabodetabek

“Padahal kalau mereka mau membangun komunikasi dengan kita pasti akan kita bantu. Karena kami sangat mendukung dengan percepatan investasi di Karawang ini agar tumbuh pesat,” lanjutnya.

Fadludin mengatakan, permasalahan yang mendera PT PL merupakan sengketa lahan kepemilikan antara perusahaan dengan warga. Untuk mendukung percepatan investasi, kata Fadel, seharusnya lahan yang sudah tidak bersengketa segera dibangun, sedangkan lahan yang masih bermasalah selesaikan hingga tuntas.

“Tidak boleh terjadi stagnan, kerjakan saja dulu lahan yang tidak bermasalah hingga investasi tetap berjalan. Sebab jika terjadi stagnan maka kerugian bukan hanya untuk perusahaan tetapi juga Karawang secara keseluruhan,” ujarnya.

Baca Juga  Jasa Tirta II Salurkan Pendanaan UMK Binaan

Sebelumnya, Humas PT PL Agus Rijanto mempertanyakan kepastian hukum berinvestasi di Karawang. Pasalnya lahan milik PT PL seluas 791 hektar tidak bisa dibangun.

Rencananya PT PL akan melakukan pemagaran di lahan yang di klaim milik PT PL. Hanya saat dimulai pengerjaan, ternyata terjadi penghadangan oleh warga sekitar, sehingga PT PL kesulitan melakukan pengerjaan pemagaran.

Agus mengatakan pemagaran dilakukan karena PT PL sudah memperoleh IMB dari Pemkab Karawang. PT PL akhirnya meminta pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian.

Reporter : Teguh Purwahandaka
Editor : Aga Gustiana