Dirjen Pajak Pastikan Pelaporan Pajak Tahunan Meningkat

Foto : Ist.

JAKARTA, headlinejabar.com

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak menginfirmasi laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dari wajib pajak orang pribadi meningkat. Hingga saat ini sudah 6,6 juta wajib pajak dimana 80 persennya lapor melalui e-Filling atau secara online.

Kasubdit Humas Dirjen Pajak Ani Natalia memaparkan laporan SPT wajib pajak orang pribadi meningkat dibandingkan tahun 2017. Tahun lalu yang melapor dikonfirmasi sekitar 5 juta wajib pajak.

Baca Juga  Kinerja Regional Central & West Java Memuaskan, Laba Bersih Indosat Rp1,9 Triliun di Semester I 2023

“Peningkatan ini dinilai karena kemudahan yang diberikan Dirjen Pajak kepada masyarakat untuk melaporkan SPT secara online,” kata Ani kepada headlinejabar.com, Rabu (21/3/2018).

80 persen laporan dirasa sebagai peningkatan yang baik. Kemudahan yang diberikan menyadarkan seluruh wajib pajak untuk melaporkan SPT melalui e-Filling atau secara online.

“Tahun 2016 itu kepatuhan pajak sekitar 68 persen, 2017 sekitar 72.8 persen. Pak Dirjen harapkan peningkatannya tahun ini meningkat ke 80 persen atau 14 juta wajib pajak. Kita masih kejar 1,4 juta agi sampai akhir Maret,” ujar Ani.

Baca Juga  Parkland Podomoro Karawang Terus Berkomitmen Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Kemudahan melaporkan pajak melalui e-Filling atau secara online, rupanya berdampak pada tidak terlalu banyaknya antrian wajib pajak, seperti yang terlihat di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Jakarta Selatan.

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY