Didatangi BPKN RI, Pedagang Sembako Pasar Rebo Purwakarta Sampaikan Keluhan
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) mendatangi Pasar Rebo Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022). Kedatangan BPKN RI langsung disambut para pedagang sembako dengan menyampaikan keluhan kenaikan harga.
BPKN RI diketahui memantau fluktuasi harga di Pasar Rebo Purwakarta, menjelang ramadan.
Salah seorang pedagang sembako di Pasar Rebo Purwakarta, Aep Saepudin menyampaikan sejumlah harga sembako mengalami kenaikan seperti gula pasir, minyak goreng dan terigu.
Kenaikan harga ini dikeluhkan para konsumen karena sangat membebani, mereka terpaksa harus mengeluarkan nominal lebih dibandingkan sebelumnya. Ada juga yang mengurangi jumlah daya beli.
“Harga minyak goreng kemasan sekarang dikisaran Rp39. 000 sampai Rp40. 000, naik dari sebelumnya Rp34. 000 per dua liter. Terigu Rp8. 000 naik menjadi Rp10. 000, sementara gula pasir dari sebelumnya Rp13. 000 naik menjadi Rp14. 500 per kilogram,” ujar dia.
Ia menyebut dari ketiga jenis sembako itu kenaikan paling signifkan dialami minyak goreng kemasan yang sudah berlangsung sejak lama.
Bahkan, ia tidak bisa menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp14. 000 periter. Alasannya, karena harga belinya juga tinggi sehingga berdampak pada penjualan kepada para konsumen.
“Minyak goreng dengan daya jual sesuai HET ada, tapi sedikit. Kalau habis saya membeli ke yang lain dengan harga lebih tinggi. Kemana sih minyak goreng ini, ko bisa seperti ini,” ujar Aep bertanya kepada BPKN RI.
Aep pun menyarankan kepada BPKN RI agar pendistribusian minyak goreng dari pabrik langsung ke pedagang. Sehingga ada pemangkasan pendistribusian dan harga jual minyak goreng diyakini akan lebih murah. “Kalau ada penimbunan, hukum harus ditegakan,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Bidang Komunikasi dan Edukasi ada BPKN RI, Firman Turmantara mengatakan, ada empat komoditi yang minta diperhatikan oleh pemerintah melalui BPKN RI, yakni minyak goreng, daging sapi, gula dan terigu.
“Keempat komoditi ini mereka minta pemerintah agar diperhatikan, jujur saya mendengarnya sedih yah,” ujar Firman.
Firman mengaku dalam waktu dekat akan membuat surat rekomendasi setelah sebelumnya diplenokan terlebih dahulu karena BPKN RI merupakan lembaga negara.
“Keluhan-keluhan dari pedagang itu nanti akan kita sampaikan kepada pemerintah setelah diplenokan,” kata Firman.(dik)