Sebagai Orang Yang Cinta Ibu, Kang Dedi Jadi Kuasa Ibu Rokayah

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ditunjuk oleh Siti Rokayah (83) sebagai kuasa atas kasus yang membelitnya di pengadilan. Sebagaimana diketahui, ia dituntut secara perdana oleh anaknya sendiri dengan total nilai tuntutan sebesar Rp1,8 miliar.

Setelah setuju menjadi kuasa, keluarga Siti Rokayah atau akrab disapa Mak Amih mengucapkan terima kasih kepada Dedi Mulyadi, mereka berharap pria yang juga budayawan Sunda tersebut dapat mengupayakan jalan ishlah agar silaturahmi internal keluarga tetap terjalin.

“Setelah saudara kami yang menuntut Ibu itu mendengar bahwa Kang Dedi akan menjadi kuasa, sepertinya dia ketakutan. Sudah ramai juga di media kan, kami berharap Kang Dedi bisa mengupayakan ishlah,” jelas Asep Yana (53) menantu Mak Amih dari anak bungsunya, Leni Nuraeni (43) saat ditemui rumahnya, Kelurahan Muara Sanding, Kabupaten Garut, Sabtu (25/3/2017).

Baca Juga  Istimewa, 131 Desa di Purwakarta Terkoneksi WiFi Tahun Ini

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ditunjuk oleh Siti Rokayah (83) sebagai kuasa atas kasus yang membelitnya di pengadilan.

Asep pun menceritakan ihwal mediasi yang pernah dijalani oleh Ibu dengan saudaranya, Yani beserta suami Yani, Haryanto. Keluarganya sudah bersepakat untuk membayarkan uang sebesar Rp120 juta. Meski sebelumnya nilai hutang yang diatasnamakan Ibunya itu hanya Rp20 juta.

“Kami sudah sepakat, mau dibayar Rp120 juta. Tapi saudara saya itu tetap keukeuh, sempat tuntutannya turun menjadi setengah dari Rp1,8 miliar, tapi kan kami tidak mampu membayar,” tandas Asep.

Baca Juga  Wakil Bupati Purwakarta Lantik 12 Pejabat Eselon II B

Raut kebahagiaan kini terlihat dari Mak Amih setelah persoalan hukumnya dikuasakan kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Ia berharap masalahnya di pengadilan cepat cepat selesai agar dapat berkonsentrasi untuk pemulihan kesehatannya.

“Alhamdulillah Kang Dedi mau bantu, Emak mah mau cepat selesai,” singkatnya.

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ditunjuk oleh Siti Rokayah (83) sebagai kuasa atas kasus yang membelitnya di pengadilan.

Sementara itu, di tempat yang sama, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengungkapkan alasan dibalik ikhtiar dirinya membantu Ibu Rokayah. Pria beriket Sunda itu menyebut teringat perjuangan Ibunya saat mendengar musibah yang menimpa Mak Amih melalu media.

Baca Juga  Kampung Tajur Wisata Pedesaan di Purwakarta

Terlebih, ia menambahkan, di Purwakarta terdapat Program Ibu Asuh yang diberlakukan sejak Tahun 2015 lalu. Meski berupa imbauan, program ini mengharuskan para pegawai baik ASN maupun swasta agar memiliki Ibu Asuh yang diberikan insentif setiap bulannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Perjuangan seorang Ibu itu tidak akan pernah tergantikan. Siapapun yang berani melawan Ibu, akan saya bela Ibu itu,” pungkasnya.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY