Satpol PP Purwakarta Razia Motor, Pelajar : Besok mah Naik Angkot Saja
Foto : 50 sepeda motor milik siswa dibawa ke kantor Satpol PP Purwakarta, Jawa Barat.(Redaksi)
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Purwakarta hari Senin (19/9/2016) menggelar razia kendaraan yang digunakan oleh pelajar untuk berangkat ke sekolah. Razia ini dilaksanakan, dalam rangka penegakan peraturan yang termaktub dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 024/1737/Disdikpora perihal larangan dan sanksi mengendarai kendaraan bermotor bagi siswa di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Sejak pukul 09.30 pagi, para petugas dari korps penegak peraturan daerah ini telah menyisir kawasan Jl Taman Pahlawan – Curug Babakan Cikao sekitar SMKN I Purwakarta dan SMK Bintar. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 50 kendaraan roda dua yang dibawa oleh pelajar ke sekolah, beberapa diantaranya terpantau terparkir rapi di sekitar rumah warga dan di gang-gang sempit sekitar sekolah.
Foto : Petugas Satpol PP mengangkut sepeda motor milik siswa.(Redaksi)
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta Aulia Pamungkas mengatakan, razia yang dilakukan oleh satuannya ini merupakan razia rutin dalam rangka penegakan peraturan yang sudah diterapkan di daerahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sanksi tegas berupa penundaan kenaikan kelas tidak segan diberikan kepada pelajar yang ‘keukeuh’ membawa kendaraan ke sekolah.
“Modus siswa ini sudah mulai ‘kreatif’. Karena oleh pihak sekolah sudah dilarang berdasarkan surat edaran, mereka menitipkan kendaraannya di rumah warga sekitar sekolah, bahkan kami temukan juga di gang sempit pinggir sekolah. Kami langsung membawa motornya ke kantor, bagi orang tua siswa yang ingin mengambil silakan datang dulu ke Polres Purwakarta dan Dinas Pendidikan, baru ke kantor kami di pinggir Mesjid Agung Baing Yusuf,” Jelas Aulia kepada awak media.
Foto : 50 sepeda motor milik siswa dibawa ke kantor Satpol PP Purwakarta, Jawa Barat.(Redaksi)
Ajang Suherman (15) salah seorang siswa yang kendaraannya terjaring razia Satpol PP mengaku hanya bisa pasrah melihat motor kesayangannya tersebut diangkut oleh Mobil Dalmas. Dia mengaku kapok membawa kendaraan dan mulai besok akan mengunakan angkutan kota untuk berangkat ke sekolah.
“Dikira gak akan ada razia lagi setelah kemarin sempat ramai. Eh, kena juga. Kapok Pak, besok mah naik angkot saja,” Ujar Ajang menyesal.
Seluruh siswa yang terjaring razia sudah mendapatkan teguran baik dari Satpol PP maupun dari pihak sekolah. Khusus dari sekolah, mereka mendapatkan Surat Peringatan I disertai perjanjian tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Sanksi berupa penundaan kenaikan kelas telah menanti mereka jika kesalahan tersebut berulang sebanyak tiga kali.(*)
Editor : Aga Gustiana