Purwakarta Raih Opini WTP dari BPKP

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemkab Purwakarta mendapat penghargaan sebagai kabupaten opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Gelar tersebut diberikan oleh tim dari Pemerikasa (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2015.

Foto : Dari kiri ke kanan, Ketua DPRD Purwakarta Sarif Hidayat, Kepala Kantor BPKP Jawa Barat Arman Syifa, serta Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat serah terima hasil Pengumuman opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Purwakarta mendapat opini WTP dari BPK.(Redaksi)

Bukan hanya Pemkab Purwakarta, sedikitnya ada 10 Kabupaten lain yang menyandang opini sama dari BPK. WTP merupakan pernyataan auditor dalam kapasitasnya sebagai profesional dengan keyakinan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, sebuah laporan keuangan dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, kalaupun ada kesalahan, dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Pengumuman opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini dilakukan oleh Kepala Kantor BPKP Jawa Barat Arman Syifa di Auditorium Kantor BPKP Jawa Barat Jl Raya Cibeureum No 50 Kota Bandung hari ini Senin (6/6/2016). Dalam sambutannya, Arman mengucapkan selamat kepada 11 kepala daerah di Jawa Barat yang mendapat opini WTP ini.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Targetkan 1.000 Hektar Areal Persawahan Organik

Dia mengatakan hasil ini merupakan hasil spesial karena Tahun ini adalah Tahun pertama pemberlakuan sistem akrual, baik secara akuntansi maupun penyajian laporan. “Ini spesial sekali tetapi semua daerah mampu mengikuti. Selamat terutama kepada 11 daerah untuk opini WTP,” kata Arman dalam sambutannya.

Arman menambahkan masih banyak pihak yang belum memahami opini WTP. Menurut dia opini WTP merupakan pernyataan profesional seorang auditor atas kewajaran laporan keuangan, WTP bukanlah jaminan keuangan.

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat menunggu Pengumuman opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPKP Jawa Barat. Kang Dedi terlihat akrab berinteraksi dengan sesama pejabat daerah lain.(Redaksi)

“Harus diingat oleh semua pihak, WTP ini opini auditor soal valid atau tidaknya itu bukan jaminan sama sekali,” Kata Arman menambahkan.

Baca Juga  Karnaval Keberagaman di Purwakarta Wujud Kebhinekaan

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang didaulat oleh 10 kepala daerah menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh stakeholder keuangan daerah sehingga sebanyak 11 daerah termasuk Purwakarta mampu mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Khusus untuk Purwakarta dia berbagi resep tata kelola keuangan yang berbasis pada outcome dan benefit sehingga setiap pengeluaran dari kas daerah didasarkan pada nilai kegunaan bukan semata dapat di-SPJ-kan atau tidak.

Foto : Pengumuman opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini dilakukan oleh Kepala Kantor BPKP Jawa Barat Arman Syifa di Auditorium Kantor BPKP Jawa Barat Jl Raya Cibeureum No 50 Kota Bandung hari ini Senin (6/6/2016).(Redaksi)

“Ini hasil kerja keras semuanya. Khusus untuk Purwakarta kami memadukan aspek infastruktur dan suprastruktur keuangan sehingga ada keseimbangan antara pola administrasi dan peningkatan asset daerah,” kata Dedi.

Baca Juga  Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Agen BRIlink

Dalam konteks penyerapan keuangan Dedi berujar bahwa Purwakarta memiliki angka serapan tertinggi di Jawa Barat bahkan menurut dia dalam sistem akrual yang dibangun oleh BPK, Purwakarta termasuk yang minim catatan. “Ini yang tadi saya sampaikan. Infrastruktur digital kami manfaatkan betul untuk menyokong penyerapan anggaran sebagai orientasi suprastruktur yang kami lakukan,” pungkas Dedi.

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menerima langsung opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kepala Kantor BPKP Jawa Barat Arman Syifa.(Redaksi)

Adapun 11 daerah di Jawa Barat yang mendapatkan opini WTP adalah Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kota Cimahi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.(adv)


Editor : Aga Gustiana