Pemkab Purwakarta Targetkan 1.000 Hektar Areal Persawahan Organik
Foto: Pemkab Purwakarta Targetkan 1.000 Hektar Areal Persawahan Organik
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Potensi perpindahan sawah konvensional ke organik di Purwakarta cukup tinggi. Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pangan dan Pertanian akan terus mendorong perluasan areal tersebut.
Dengan salah satu faktor ketersediaan air bersih cukup tersedia. Terutama di wilayah bagian selatan. Pihaknya menargetkan ketersediaan 1000 hektar sawah organik.
“Ke depan, akan terus kita kembangkan. Bahkan, targetnya bisa mencapai 1.000 hektare,” ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Agus Rachlan Suherlan, di Purwakarta, Kamis (11/10/2018).
di Purwakarta untuk areal pertanian organik yang sudah berjalan mencapai 200 hektare. Tersebar di sejumlah wilayah. Seperti, di Kecamatan Pasawahan dan Pondok Salam.
Menurutnya, areal pertanian organik ini cukup potensial. sudah munculnya kesadaran petani untuk beralih dari konsep pertanian konvensional ke organik, dikarenakan hasil produksi pertanian organik cukup menggiurkan.
Dari 17 kecamatan yang ada, enam Kecamatan di antaranya paling potensial mengembangkan pertanian padi organik. Yakni, Kecamatan Kiarapedes, Wanayasa, Bojong, Darangdan, Pondok Salam dan Pasawahan. Alasannya, sumber air di wilayah itu masih alami. Yaitu, keluar dari sumber mata air pegunungan.
“Salah satu faktor terpenting mengembangkan pertanian organik ini, yaitu ketersediaan air bersihnya,” ujar Agus.
Air untuk pertanian organik harus bebas dari lombar dan residu, karena berpengaruh terhadap produksi padi yang dihasilkan.
“Jika ini berhasil dikembangkan, maka beras organik bisa jadi produk unggulan Purwakarta, apalagi harga nilai jualnya cukup tinggi,.” ujar Agus.
Sedangkan menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengapresiasi langkah dari Dinas Pangan dan Pertanian ini dalam mengembangkan konsep pertanian organik. Menurut Mojang Purwakarta 1999 Pertanian organik ini, bisa diwujudkan bila kebutuhan untuk menunjangnya terpenuhi. Selain soal air, pupuk, benih padi, dan perlakuannya yang berbeda, perlu diperhatikan juga perlakuan pascapanennya.
“Untuk menghasilkan beras organik berkualitas tinggi, kita juga perlu memperhatikan perlakuan pascapanen. Salah satunya, soal tata cara menggiling gabah organiknya,” ujar Anne.
Anne beralasan, di Purwakarta belum tersedianya teknologi penggilingan padi berkualitas tinggi, perlu dirumuskan untuk memiliki penggilingan padi dengan teknologi tinggi.
“Jika mesin penggilingnya bagus, maka beras yang keluarnya juga berkualitas tinggi. Tidak patah-patah. Ini yang akan menambah poin plus bagi pengembangan beras organik,” ujar dia.
Untuk menunjang pengembangan yang digagas Dinas Pangan dan Pertanian, minimalnya ada lima penggilingan padi berkualitas tinggi. Pihaknya akan memanggil instansi tersebut, untuk membahas soal pengadaan penggilingan padi itu.
“Segera kita rumuskan, apalagi ini organik potensinya cukup besar minimal kita punya lima,” ungkapnya. (rls/eka)