Pemkab Purwakarta Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 84.000 Warga
Foto : Pemkab Purwakarta Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 84.000 Warga.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Pemerintah Kabupaten Purwakarta anggarkan dana sebesar Rp14 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan puluhan ribu warga. Dari basis terpadu antar lembaga yaitu Dinsos, Bappeda dan Disdukcapil Pemkab mendaftarkan 84 ribu warga sebagai peserta BPJS.
“dari data terpadu antar lembaga kurang lebih 84 ribu warga yang didaftarkan sebagai peserta BPJS oleh Pemda Purwakarta,” ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada kegiatan Gempungan Di Buruan Urang Lembur, di Desa Cilegong, Kecamatan Jatiluhur, Jumat (22/3/2019).
Bupati yang biasa disapa Ambu Anne,mengatakan selama ini warga miskin di daerahnya untuk biaya kesehatan ditangani melalui Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis) Kabupaten Purwakarta melalui program berobat gratis.
Akan tetapi sejak Januari 2019, program Jampis tersebut terintegrasi yang di kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“menjadi fokus utama kami saat ini bagaimana agar masyarakat khususnya yang tidak mampu agar tidak khawatir untuk datang berobat ketika mengalami kondisi sakit,” ujarnya
Anne pun memiliki target, agar 84 ribu warga Purwakarta yang akan di daftarkan dalam program tersebut bisa sesuai target serta tepat sasaran, sehingga verifikasi data harus benar dan sesuai.
Menurut Anne, belum semuanya tercover karena belum masuknya penyertaan dana dari Provinsi, tetapi dirinya komitmen 60 persen bisa tercover secara keseluruhan oleh APBD.
“Harusnya hari ini untuk pendaftaran 84 ribu warga tersebut sudah selesai dan dibagikan kartunya, namun penyertaan dana dari provinsi belum masuk ke APBD 2. Kan kita sudah komitmen 60 persen dari APBD 2 dan 40 persen dari provinsi Jawa Barat. Nah yang 40 persen yang kurang lebih 30 ribu warga itu tercancel karena belum ada dana dari provinsi tersebut,” kata Ambu.
Ia berharap, mudah-mudahan di akhir tahun ini yang 40 persen atau sekitar 30 ribu warga miskin yang sudah terdata tersebut bisa segera terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Ya kita tunggu saja, janjinya kan akhir tahun ini dana dari provinsi Jawa Barat tersebut sudah masuk. Karena hal itu sebagian penerima manfaat tercancel, jadi kalau mereka sakit belum di cover Jampis JKN-KIS tersebut,” kata Anne.
Sementara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Adiwan Qodar mengatakan, bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memiliki beberapa jalur pendaftaran diantaranya seperti BPJS Mandiri dan PBI (Penerima Bantuan Iuran).
“Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan program khusus bagi masyarakat miskin atau yang tidak mampu, pendaftaraanya dilakukan melalui Pemkab atau Dinsos,” katanya.
Menurutnya, bahwa komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta sangat baik dalam mendukung program nasional khususnya jaminan kesehatan.
“Beliau optimis walaupun saat ini Kabupaten Purwakarta belum seluruh penduduknya memiliki jaminan kesehatan, tetapi dengan komitmen yang sangat baik tersebut maka Univiesal Health Coverage (UHC) akan segera terwujud di Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.(adv)