Pemkab Purwakarta Miliki 12 Ribu Ibu Asuh
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Mak Karsih (79) warga Kampung Selabaya, Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, harus menjalani masa tuanya sendirian. Perempuan usia lanjut itu tinggal di dalam rumah sangat sederhana berukuran 3×4 meter.
Akan tetapi, Mak Karsih tidak lagi dipusingkan dengan pemenuhan kebutuhannya sehari-hari. Ia termasuk ke dalam deretan nenek jompo yang diasuh oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Ya, namanya Program Ibu Asuh, para anak asuh diwajibkan memberikan insentif bagi Ibu Asuh disesuaikan dengan kemampuan sang anak asuh sendiri, minimal Rp300 ribu per bulan.
Berdasarkan pengakuan Mak Karsih, dirinya merasa terbantu dengan adanya program ini. Uang insentif bulanan biasanya ia gunakan untuk membeli lauk pauk sehari-hari. Sementara untuk beras, ia memperolehnya dari program beras perelek yang dibagikan secara gratis oleh aparat desa setempat.
Adapun beras tersebut berasal dari urunan warga yang mampu sebanyak satu gelas beras per minggunya.
“Nya Emak jadi teu abot sadidinten na, aya kanggo meser rencang sangu, da ari beas mah sok aya jatah perelek, (Ya Emak jadi tidak berat sehari-harinya, ada untuk beli lauk pauk, karena beras mah suka ada jatah perelek)” ungkap Mak Karsih, Senin (15/5/2017) di rumahnya.
Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama wanita lanjut usia yang kebanyakan menjadi ibu asuh di Purwakarta.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat diminta keterangannya melalui sambungan telepon mengatakan program yang sejak awal digagasnya ini akan terus ada dan meng-cover kebutuhan para orang tua jompo terutama kaum ibu yang hidup sebatangkara. Sampai hari ini, ia mengaku mencatat sudah terdapat 12 ribu orang Ibu Asuh.
Kebutuhan para ibu asuh ini dicover oleh para pegawai mulai dari esselon II hingga IV, para kepala desa, tokoh masyarakat hingga Bupati Purwakarta sendiri. Bahkan, ia mengaku sudah mengasuh sebanyak 100 janda tua yang ia penuhi kebutuhannya setiap bulan.
“Program ini Alhamdulillah masih berjalan. Ke depan, beras perelek sudah mampun menggantikan beras rastra, jadi masyarakat tidak mampu tidak lagi mengkonsumsi beras rastra karena kualitas beras perelek disini lebih bagus, target kita tahun ini bebas rastra” katanya menjelaskan.
Dedi pun sempat menyinggung terkait filosopi yang mendasari pemberlakuan kedua program berjenis jaring pengaman sosial tersebut. Menurutnya, Negara harus hadir dalam kebijakan yang diberlakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ekonomi lemah.
“Ya semuanya harus diperhatikan, tidak boleh ada yang terlantar, sudah menjadi kewajiban negara”, pungkasnya.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY